SUKABUMIUPDATE.com - Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Arief Budiman mengatakan perawatan penyelenggara Pilkada 2020 yang terinfeksi Covid-19 bakal ditanggung oleh negara.
Kebijakan KPU tersebut berkaitan dengan risiko kesehatan dalam Pilkada 2020 di tengah wabah Covid-19.
"Siapapun yang terkena virus ini maka negara harus membiayai sepenuhnya," katanya dalam diskusi daring 'Antara Pandemi dan Pilkada" hari ini, Kamis, 28 Mei 2020.
Menurut Arief, kebijakan KPU tadi juga berkaca pada tewasnya 894 petugas Pemilu 2019 akibat kelelahan.
Adapun untuk asuransi kematian, dia melanjutkan, tidak tertuang dalam struktur anggaran penyelenggaraan pilkada. Namun, Arief meminta pemerintah mau memberikan santunan bagi keluarga petugas yang meninggal.
"Mungkin bentuknya bukan asuransi melainkan santunan."
SUMBER: TEMPO.CO