SUKABUMIUPDATE.com - KPU mengajukan penambahan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang direncanakan pada 9 Desember 2020 sebesar Rp 535,9 miliar. Dilansir dari tempo.co, duit ini akan digunakan pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas pemilu dan pemilih.
"Tambahan anggaran untuk kebutuhan logistik APD sebesar Rp 535,9 miliar," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Rabu, 27 Mei 2020.
Dia mengatakan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk membeli masker bagi pemilih sebanyak 105 juta orang sebesar Rp 263,4 miliar. Kemudian, untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp 259,2 miliar.
Selain itu, KPU berencana membeli alat kesehatan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp 10,5 miliar dan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp2,1 miliar.
Arief mengatakan kebutuhan APD di TPS antara lain masker, baju pelindung diri, sarung tangan, pelindung wajah, tong air, sabun cuci tangan, pembersih tangan, tisu dan cairan disinfektan.
"Kebutuhan APD bagi Pantarlih dan di PPS berupa masker, baju pelindung diri, sarung tangan, dan pelindung wajah," ujarnya.
Sumber: Tempo.co