SUKABUMIUPDATE.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan pasukan TNI dan Polri akan diturunkan di 1.800 lokasi di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Dilansir dari tempo.co, "Objeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat, mal-mal, pasar-pasar rakyat, tempat pariwisata," kata Hadi Tjahjanto di stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020.
Hadi menyampaikan hal itu seusai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan penerapan prosedur standar normal baru pada sarana publik yaitu di stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Turut pula dalam peninjauan itu di antaranya Kapolri Jenderal Idham Azis dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta para pejabat terkait lainnya.
Dalam tahap pertama pelaksanaan di 4 tempat yaitu di DKI Jakarta khususnya di bundaran HI, kemudian di wilayah Bekasi, di provinsi Jawa Barat, di Sumatera Barat dan di Gorontalo.
Pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan itu menurut Hadi akan dilaksanakan bertahap. "Seperti saat ini di tempat lalu lintas masyarakat, stasiun kereta.”
Siang nanti rencananya Presiden juga akan meninjau adalah tempat niaga khususnya 'food hall' di Bekasi dan tempat-tempat untuk mendukung kepentingan masyarakat seperti apotik, penjualan obat. “Terus kami awasi," kata Hadi.
Pendisiplinan itu untuk memastikan agar seluruh masyarakat yang datang ke tempat-tempat itu mengenakan masker. Masyarakat harus menjaga jarak fisik, dan rajin mencuci tangan. “Mudah-mudahan dengan kegiatan ini tahap pertama bisa berjalan dengan baik," tambah Hadi.
Pada tahap pertama, pasukan TNI-Polri rencananya akan mengatur kapasitas tempat-tempat publik itu agar hanya diisi setengah pengunjung.
Mal berkapasitas 1.000 orang akan diizinkan untuk 500 orang. Tempat makan yang seharusnya berkapasitas 500 orang, hanya diizinkan untuk 200 orang saja.
Pasukan TNI dan Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah termasuk berkoordinasi dengan gugus tugas di masing-masing provinsi, kabupaten dan kota.
Sumber: Tempo.co