SUKABUMIUPDATE.com - TNI dan Polri akan mengerahkan 340 ribu anggota mereka untuk mengawal pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat sesuai dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Selasa, 26 Mei 2020.
Dilansir dari tempo.co, "Objeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat, mal-mal, pasar-pasar rakyat dan tempat pariwisata," ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Selasa, 26 Mei 2020.
Kapasitas orang di tempat publik juga dibatasi. Misalnya, untuk mall kapasitas 1.000 orang, diizinkan 500 saja atau rumah makan kapasitasnya 500 orang, dibatasi 200 saja.
"Akan ada 340 ribu anggota Polri dilibatkan untuk mengamankan 1.800 titik di 4 provinsi tersebut," ujar Hadi.
Hadi mengatakan, tahap awal rencana pendisiplinan protokol kesehatan ini akan dilaksanakan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Empat provinsi tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat (khususnya Bekasi), Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Gorontalo.
Panglima TNI mengatakan, beberapa hal yang diperhatikan dalam pelaksanaan pendisiplinan, yakni; semua semua masyarakat diawasi untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak, ketersediaan tempat cuci tangan atau alat sanitizer.
Sumber: Tempo.co