SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 190 tenaga kerja asing asal Tiongkok pulang ke negaranya setelah masa kontrak kerja di Indonesia habis. Dilansir dari tempo.co, “Pemulangan mereka dibagi dalam dua kelompok terbang,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangan tertulis.
Sebanyak 141 tenaga kerja asing asal Tiongkok telah diterbangkan dengan pesawat carter Cambodia Airways Rabu, 20 Mei 2020, 49 orang lainnya akan dilakukan hari ini, 22 Mei dengan pesawat yang sama.
Para tenaga kerja asing itu dipulangkan melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang diawasi Kantor Imigrasi Kelas I Palembang. "Berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), mereka dipulangkan dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap COVID-19,” kata Arvin.
Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dalam pemulangan mereka. Pada kloter pertama, para pekerja Tiongkok menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 lebih dulu.
Mereka juga mengenakan pakaian pelindung diri (APD) lengkap. Dari hasil pemeriksaan keimigrasian, kata dia, tidak ditemukan adanya pelanggaran apa pun.
Perusahaan selaku sponsor telah bertanggung jawab atas keberadaan tenaga kerja asing itu, mulai dari kedatangan, saat bekerja, hingga kepulangan ke negaranya. “Pada waktu proses kepulangan tenaga kerja asing itu diawasi dan dikawal aparat Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, imigrasi, dan KKP," kata Arvin.
Sumber: Tempo.co