SUKABUMIUPDATE.com - Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menyampaikan terkait adanya kabar penangkapan terhadap Muhammad Nuh atau M. Nuh orang yang disebut-sebut sebagai pengusaha dan memenangkan lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp2,5 miliar.
Dilansir dari suara.com, menurutnya, pria tersebut hanya diamankan polisi untuk dimintakan keterangan. Ia juga mengatakan tidak ada penahanan terhadap M. Nuh.
"Barusan saya sudah cek ke Polresta Jambi. Tidak ada ada penangkapan, tidak ada penahanan. Hanya dimintai keterangan," kata Kuswahyudi kepada metrojambi.com.
Dia juga mengatakan, setelah menyelesaikan pemeriksan, M. Nuh sudah dipulangkan.
"Sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga dengan alamat di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi itu diamankan pada Kamis (20/5/2020) dini hari.
Masih menurut informasi, M. Nuh diamankan karena diduga melakukan penipuan, dan sampai saat ini belum melakukan pembayaran. Informasinya, ia bukan merupakan seorang pengusaha, melainkan hanya buruh harian.
Sumber : suara.com