Begini Syarat Pelonggaran PSBB Menurut Bappenas

Kamis 21 Mei 2020, 14:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional alias Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, membeberkan sejumlah indikator yang menjadi syarat daerah dapat melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19. Melansir dari tempo.co, Ia memastikan indikator itu pelonggaran PSBB itu mengacu kepada kriteria yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Salah satu syarat pelonggaran PSBB adalah memastikan angka reproduksi dasar atau R0 virus di bawah 1 selama setidaknya 14 hari. “Jadi kalau sudah 14 hari itu posisinya di bawah 1, maka daerah itu  dinyatakan siap untuk melakukan penyesuaian atau pengurangan PSBB. Itu yang penting,” kata Suharso dalam keterangan tertulis di laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu, 20 Mei 2020.

Berdasarkan ketentuan WHO, R0 dipergunakan untuk melihat daya tular virus. Karena itu, kebijakan harus selaras dengan upaya agar tidak menambah penularan atau memperluas penularan atau semaksimalnya mengurangi penularan.

Menyitir data WHO itu, Suharso mengatakan, wilayah dengan angka R0 1,9-5,7 menunjukkan satu orang dengan virus di sana bisa menularkan dua hingga tiga orang. Adapun angka R0 di Indonesia hingga saat ini diperkirakan sebesar 2,5.

Untuk itu, ia mengatakan tugas saat ini adalah memangkas angka R0 itu menuju di bawah 1 agar virus tidak menular ke orang lain. Beberapa kebijakan yang bisa diambil antara lain kampanye protokol kesehatan hingga PSBB yang saat ini masih berlangsung.

"Pemerintah sudah mengambil kebijakan, juga melakukan kampanye misalnya untuk menggunakan masker, jadi itu caranya kita bisa menekan R0 tersebut," ujar Suharso.

Selain R0, indikator pelonggaran PSBB lainnya adalah Rt atau R0 pada waktu tertentu. Untuk itu, pemerintah akan menghitung angka tersebut untuk seluruh daerah di Indonesia.

Syarat selanjutnya menurut ketentuan WHO adalah indikator sistem kesehatan, yakni seberapa tinggi adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan bisa merespons untuk pelayanan Covid-19. Artinya, misalnya ada kasus baru, maka jumlahnya mesti lebih kecil dari kapasitas pelayanan kesehatan yang bisa disediakan.

Kapasitas pelayanan kesehatan yang disediakan itu, menurut Suharso, harusnya 60 persen dari total kapasitas kesehatan. Jadi, misalnya sebuah rumah sakit punya 100 tempat tidur, maka maksimum 60 tempat tidur itu untuk Covid-19.

“Nah, pasien baru yang datang itu jumlahnya dalam sekian hari itu harus di bawah 60. Itu yang disebut dengan kapasitas sistem kesehatan yang terukur yang bisa dipakai dalam rangka apakah kita melonggarkan atau tidak melonggarkan, mengurangi atau tidak mengurangi PSBB,” Suharso menjelaskan.

Indikator pelonggaran PSBB yang ketiga adalah surveilans atau cara menguji seseorang atau sekelompok kerumunan apakah masih berpotensi memiliki Covid-19 atau tidak. Hal tersebut dapat diketahui melalui tes massif. “Nah tes massif kita ini hari ini termasuk yang rendah di dunia. Kita sekarang ini baru mencapai 743 per 1 juta, atau sekarang sudah 202.936 orang yang dites,” ujarnya.

Namun, Suharso mengatakan kapasitas tes Corona di Tanah Air saat sudah naik 10.000 sampai 12.000 tes per hari. Per tanggal 18 Mei, kapasitas tersebut sudah mencapai 12 ribu lebih tes. Ia menargetkan pada satu bulan ke depan angka tersebut bisa mencapai 1.838 per 1 juta penduduk.

“Nanti kita bandingkan sekarang dengan Malaysia, Malaysia itu 14.304, Filipina 2.238, Brasil yang relatif hampir sama kayak Indonesia itu 3.462, Vietnam 2.828, Thailand lebih tinggi lagi 4.099, India 1.744,” ujar Suharso.

 

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)