SUKABUMIUPDATE.com - Dilansir dari berita tempo.co berjudul "Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Lebaran tanpa Cuti Bersama", Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan bahwa libur Lebaran 2020 ini tanpa cuti bersama.
“Rapat terbatas hari ini menetapkan 22 Mei bukan cuti bersama untuk ASN dan Pegawai BUMN. Semua masuk seperti biasa,” ujar Muhajdir via telekonferensi, Rabu, 20 Mei 2020.
Adapun tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula ditetapkan pada 26-29 Mei 2020, juga dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Kendati demikian, ujar Muhadjir, masih ada kemungkinan tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri ini digeser ke Idul Adha pada Juli mendatang.
Pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan penggeseran cuti bersama ini pada akhir Juni. "Catatan Presiden, kalau kasus Covid-19 sudah turun dan tidak lagi mengancam, sangat memungkinkan memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha pada 31 Juli,” ujar Muhadjir.
Sumber : tempo.co