SUKABUMIUPDATE.com - Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus meminta masyarakat melaporkan jika ada pihak yang meminta tunjangan hari raya atau THR secara ilegal kepada pengusaha. Dilansir dari tempo.co, menurut Yusri meminta THR dengan cara memaksa kepada pengusaha merupakan tindakan pidana.
“Tidak boleh meminta THR. Kalau ada silahkan laporkan ke kami,” kata Yusri saat dihubungi, Sabtu, 16 Mei 2020.
Polisi, kata dia, bakal menangkap pihak yang memanfaatkan suasana menjelang lebaran untuk meminta THR. Bahkan, Polda Metro Jaya tidak bakal segan menghukum jika ada polisi yang berani meminta THR kepada pengusaha. “Kalau memang ada polisi yang meminta THR laporkan.”
Selain itu, Yusri menuturkan polisi juga telah menyelidiki informasi adanya ormas meminta THR di Bekasi, Jawa Barat. Setelah diselidiki, kata dia, yang meminta THR tersebut bukan ormas melainkan pihak yang mengatasnamakan diri sendiri. “Jadi minta atas nama pribadi, bukan ormas minta THR,” ujar dia.
Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta, Diana Dewi, mengatakan para pengusaha telah merasa terbebani dengan adanya permintaan tunjangan hari raya secara ilegal dari berbagai pihak. Bahkan, kata Diana, permintaan THR tidak hanya datang dari organisasi masyarakat tapi juga dari Satuan Polisi Pamong Praja hingga pihak kepolisian.
“Setiap tahun menjelang lebaran memang mereka meminta THR,” kata Diana saat dihubungi, Sabtu, 16 Mei 2020.
Diana menuturkan setiap pengusaha paling sedikit mendapat lima proposal permintaan THR dari ormas hingga lembaga swadaya masyarakat. Sedangkan, kata dia, Satpol PP dan polisi datang langsung ke pengusaha untuk meminta bantuan.
Satpol PP, kata dia, meminta jatah THR karena melihat pengusaha mempunyai potensi membantu anggota mereka yang bertugas di jalan. Sedangkan, pihak kepolisian selalu meminta THR kepada pengusaha dengan alasan untuk membantu operasional selama Operasi Ketupat. Polisi datang langsung ke pengusaha, dan menyebutkan jumlah anggotanya yang bertugas selama Operasi Ketupat.
“Biasanya memang pengusaha sudah menyediakan pos khusus untuk memberikan bantuan itu. Kami memang biasa berbagi dengan sesama,” ujarnya. “Mereka memang biasa memanfaatkan situasi.”
Sumber: Tempo.co