SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan media massa harus tetap independen jika nanti menerima insentif ekonomi dari pemerintah.
Dilansir dari tempo.co, “Tidak ada alasan jika insentif diberikan pers menjadi lunak,” kata Arif dalam telekonferensi hari ini, Kamis, 14 Mei 2020.
Dewan Pers Dewan Pers bersama Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media mendorong pemerintah memberikan tujuh insentif ekonomi bagi bisnis perusahaan media massa di tengah wabah Covid-19.
Tujuh insentif itu antara lain keringanan pajak penghasilan, penangguhan tagihan BPJS Ketenagakerjaan, dan memberikan iklan sosialisasi penanganan Covid-19 kepada media massa nasional.
Arif menjelaskan bahwa insentif bisnis yang diminta kalangan pers pun anggarannya tidak bersumber dari pemerintah.
Dalam keringanan pajak penghasilan selama wabah Covid-19, misalnya, prinsip pajak publik adalah dari publik untuk publik. Sedangkan pemerintah, menurut dia, adalah pihak yang menyalurkan atau diberi wewenang untuk mengelola keuangan negara.
Dia menegaskan bahwa insentif ekonomi yang didorong Dewan Pers bersama Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media bertujuan menyelamatkan pers nasional. Pers yang sehat dan tidak tumbang dibutuhkan untuk memberitakan informasi kepada publik.
Arif Zulkifli berpendapat tanpa informasi kredibel dan teruji lewat proses pemberitaan publik tidak akan mempunyai informasi yang akurat dan alat ukur untuk menentukan arah penyelesaian wabah Covid-19.
Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhari berharap dalam kondisi sesulit apapun media massa menghasilkan produk berita yang terverifikasi kebenarannya sekaligus menekan hoaks dan misinformasi di publik.
Dia menambahkan bahwa seruan kepada pemerintah agar memberikan tujuh insentif kepada perusahaan media massa bukan berarti media sedang mengemis bantuan.
“Memang menjadi kewajiban pemerintah untuk tetap menghidupkan media nasional,” ucap Ahmad.
Sumber: Tempo.co