SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu hari ini, Senin (11/5/2020) dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Dilansir dari suara.com, anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut hal ini sebagai ujian demokrasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya dalam cuitan yang diunggah ke Twitter pada Senin (11/5/2020).
"Kasus Bang Sai Didu ini adalah sebuah babak baru dalam perjalanan demokrasi kita," tulis Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini mempertanyakan perkembangan demokrasi di Indonesia.
"Apakah demokrasi makin maju atau makin hancur. Apakah hukum mengabdi pada penguasa atau mampu mendudukkan kembali konstitusi," ujar Fadli Zon.
Ia menambahkan, "Inilah ujian demokrasi kita."
Cuitan tersebut mendapatkan banyak respon dari warganet. Lebih dari 1.100 like dan 290 retweet diberikan warganet di sana.
Sementara itu, Said Didu sendiri mengaku telah menerima surat pemanggilan kedua dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dengan ucapan Basmalah, ia mengaku siap mentaati aturan hukum.
"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020," ucap Said Didu dalam unggahan di akun Twitter pirbadinya, @msaid_didu, Kamis (7/5/2020).
Ia melanjutkan, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum."
Sebelumnya, Said Didu mangkir saat pemanggilan pertama pada Senin (4/5/2020). Lalu Bareskrim Polri menerbitkan surat panggilan kedua.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sa'id Didu pada Senin (11/5/2020) mendatang.
"Kami sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan pada Senin 11 Mei 2020. Di mana dijadwalkan untuk didengar dan dimintakan keterangannya," kata Argo kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Sumber: Suara.com