SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi untuk lima jabatan yang hingga saat ini masih kosong.
Dilansir dari tempo.co, Kelima jabatan itu adalah Juru Bicara, Direktur Penyidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengaduan Masyarakat, dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan).
"Semua jabatan yang masih kosong atau sementara ini masih dijabat oleh pelaksana tugas, akan kami lakukan seleksi untuk mengisinya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi pada Jumat, 8 Mei 2020.
Ghufron mengatakan, saat ini tim Biro Sumber Daya Manusia (SDM) tengah menyusun detail dari seleksi tersebut. Kendati demikian, ia memastikan seleksi ini akan dibuka untuk publik.
"Ya berlaku umum yang memenuhi syarat. Ada jabatan yang harus PNS dan ada yang tidak. Detilnya di biro SDM apa saja yang akan diproses seleksinya," ucap Ghufron.
Saat ini posisi Juru Bicara diisi oleh dua orang pelaksana tugas yakni bidang Penindakan KPK Ali Fikri dan bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
Sumber: Tempo.co