SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti buka suara soal dugaan adanya perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia bekerja di kapal Cina. Dalam video yang beredar di Youtube, seorang ABK warga negara Indonesia di kapal Cina meninggal dan jenazahnya dilarung ke laut.
Melansir dari tempo.co, Susi mengatakan kasus perbudakan di kapal asing, sudah disuarakan sejak 15 tahun lalu. Ia selalu meminta Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUFF) diberantas sejak 2005. "Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita= sumber Protein = Ketahanan Pangan= TENGGELAMKAN !!!!!!!!!!!! Saya sudah teriak sejak tahun 2005," kata Susi melalui akun media sosial Twitter pribadinya, Rabu petang, 6 Mei 2020.
Susi mengatakan selain RI, anak buah kapal dari sejumlah negara juga menjadi korban eksploitasi. Dia memperkirakan jumlahnya lebih dari 700 ribu ABK. “Ada lebih dari 700 ribu ABK yang dipekerjakan di kapal-kapal IUUF. Ada berbagai bangsa, Myanmar, Indonesia, Laos, Kamboja, Filipina dan lainnya. Banyak juga dari Indonesia,” tulis Susi.
Menurut Susi, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki data resmi terkait jumlah ABK yang bekerja di kapal asing. Namun, dia mengatakan pekerja ilegal yang tidak didaftarkan pasti banyak jumlahnya.
Dalam video yang dirilis oleh kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC, pada Selasa, 5 Mei 2020, disebutkan para ABK Indonesia yang bekerja di kapal Cina tersebut mendapat perlakuan tak layak. Mereka misalnya kerap mengeluh tak mendapat air minum yang layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video tersebut nampak seorang ABK kapal melempar jenazah ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut.
Lebih lanjut dalam cuitannya, Susi menjelaskan terkait pola IUUF yang kerap terjadi selama ini. Menurutnya, IUUF merupakan kejahatan antar lintas negara yang dilakukan di oleh crew dan ABK dari beberapa negara.
Biasanya, kata Susi, para pelaku IUUF melakukan perdagangannya dengan melanggar hukum di banyak negara yang berlaku. Seperti halnya, menangkap hiu dan dengan menjual siripnya saja.
Pelanggaran yang dilakukan pelaku IUUF tak hanya menangkap biota laut dan satwa yang dilindungi dengan cara-cara ilegal. Namun banyak pelanggaran yang dilakukan, seperti melanggar kedaulatan wilayah laut negara tertentu hingga melakukan perbudakan manusia.
Menurut Susi, para pelaku pun kerap kali menyelundupkan berbagai komoditas terlarang, dalam hal ini adalah narkoba melalui jalur laut yang sulit dilacak. "Kejahatan yang sangat lengkap dan jahat luar biasa," ucap Susi.
Lebih lanjut, Susi Pudjiastuti mengatakan, seharusnya setiap negara serius dalam menangani kejahatan seperti IUUF. Amerika Serikat pada masa kepemimpinan Presiden Barack Obama membuat Task Force IUUF.
"Indonesia di bawah Pak Jokowi juga membuat Satgas 115. Yg dulu rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di Laut," tutur Susi.
Sumber : tempo.co