Ketua Gugus Tugas Covid-19: Mudik Dilarang, Titik!

Rabu 06 Mei 2020, 15:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menegaskan bahwa tidak ada perubahan larangan mudik. Dilansir dari tempo.co, Ia menepis kabar yang beredar di masyarakat luas bahwa larangan mudik telah dilonggarkan. "Mudik dilarang, titik!" kata dia dalam konferensi pers yang ditayangkan live di berbagai stasiun televisi, Rabu 6 Mei 2020.

Meski demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang di masa pandemi corona. Aturan tersebut menyusul diizinkannya seluruh moda transportasi penumpang komersial beroperasi mengangkut masyarakat dengan kebutuhan khusus.

"Ada sejumlah syarat untuk bepergian yang telah ditetapkan. Ini berlaku untuk masyarakat dengan keperluan tertentu, pejabat, dan pegawai instansi yang berhubungan dengan percepatan penanganan virus corona," tutur Doni Monardo.

Menurut Doni, masyarakat yang akan bepergian dengan angkutan umum harus memiliki izin dari atasan minimal setara dengan eselon II atau kepala kantor. Sedangkan wirausaha yang tidak memiliki instansi harus membuat surat pernyataan bermaterai yang diketahui oleh kepala desa dan lurah.

Selanjutnya, masyarakat yang bepergian harus mengantongi surat keterangan dokter dari klinik, Puskesmas, maupun rumah sakit terdekat. Masyarakat juga mesti mengikuti serangkaian tes kesehatan lebih dulu, khususnya rapid test dan PCR untuk memastikan dirinya tak terjangkit virus corona.

Selanjutnya, masyarakat yang bepergian mesti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, menjaga kebersihan tangan, dan tidak boleh memegang area wajah. "Kepergian masyarakat pun harus menunjukkan bukti tiket pergi-pulang," tutur Doni.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah akan kembali membuka izin pengoperasian angkutan penumpang komersial untuk seluruh moda, esok, 7 Mei 2020. Namun, penumpang yang diizinkan diangkut ialah penumpang dengan kepentingan tertentu dan bukan untuk keperluan mudik.

Secara rinci, Budi Karya menjelaskan pihak yang dibolehkan melakukan perjalanan adalah yang memiliki kriteria sebagai berikut. Pertama, pegawai yang bekerja di bidang pelayanan pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi, dan percepatan penanganan Covid-19. Kedua, penumpang yang membutuhkan penanganan medis.

Ketiga, penumpang dengan kepentingan mendesak, misalnya ada keluarga yang meninggal. Keempat, pemulangan WNI serta pelajar dari luar negeri yang akan pulang ke daerah asalnya.

Budi Karya mengakui, kebijakan ini tidak mudah dijalankan di lapangan. Karena itu, ia meminta komitmen pemerintah daerah untuk ikut mengawasi agar pergerakan mudik tetap bisa ditekan.

Adapun Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, memastikan kebijakan ini tidak mengubah peraturan yang telah berlaku sebelumnya, yakni PM Nomor 25 Tahun 2020 tentang larangan mudik. "Tetap pelarangan mudik Idul Fitri dan pembatasan orang untuk keluar dari wilayah PSBB. Yang diatur itu pengecualian untuk kepentingan khusus," tuturnya dalam keterangan kepada wartawan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)