SUKABUMIUPDATE.com - Center of Reform on Economics alias Core Indonesia memperkirakan potensi kenaikan jumlah penduduk miskin mencapai 5,1 juta hingga 12,3 juta orang pada Triwulan II 2020 akibat dampak Virus Corona alias Covid-19.
Dilansir dari tempo.co, kenaikan angka kemiskinan itu menurut penelitian Core disebabkan oleh anjloknya pertumbuhan ekonomi serta penerapan restriksi sosial dan mobilitas di berbagai wilayah sebagai akibat pandemi Covid-19.
"Tidak hanya berpotensi mengakibatkan hilangnya lapangan kerja dalam jumlah besar, tetapi juga meningkatkan kemiskinan secara masif," tutur ekonom Core Indonesia Akhmad Akbar Susamto dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Mei 2020.
Potensi lonjakan jumlah penduduk miskin, kata dia, sangat beralasan mengingat begitu banyaknya masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat kesejahteraan mendekati batas kemiskinan, walaupun tidak berada di bawah garis kemiskinan.
Jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan selama ini cenderung mengalami penurunan, dan pada Maret 2019 mencapai 25,1 juta jiwa atau 9,4 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, jumlah penduduk rentan miskin dan hampir miskin mencapai 66,7 juta jiwa atau 25 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah tersebut mencapai lebih dari dua setengah kali lipat jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan.
Akhmad melihat masyarakat golongan rentan dan hampir miskin ini umumnya bekerja di sektor informal dan banyak yang sangat bergantung pada bantuan-bantuan pemerintah Dengan menyebarnya pandemi dan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), banyak golongan masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan dan harus kehilangan mata pencahariannya, khususnya yang bekerja di sektor informal.
"Apalagi, jika bantuan sosial yang diberikan pemerintah tidak mencukupi atau datang terlambat, golongan rentan dan hampir miskin akan semakin banyak yang jatuh ke bawah garis kemiskinan," tutur Akhmad.
Dengan kondisi tersebut, pada skenario berat, Akhmad mengatakan jumlah pertambahan penduduk miskin berpotensi mencapai 5,1 juta orang. Asumsinya, penyebaran Covid-19 akan semakin luas pada bulan Mei 2020, tetapi tidak sampai memburuk.
Sehingga kebijakan PSBB hanya diterapkan di wilayah tertentu di pulau Jawa dan satu hingga dua kota di luar pulau Jawa. Total jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berdasarkan skenario ini menjadi 30,8 juta orang, atau 11,7 persen dari total penduduk Indonesia.
Pada skenario lebih berat, potensi pertambahan penduduk miskin mencapai 8,25 juta orang, dengan asumsi bahwa penyebaran Covid-19 lebih luas dan kebijakan PSBB diberlakukan lebih luas di banyak wilayah di pulau Jawa dan beberapa kota di luar pulau Jawa. Total jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berdasarkan skenario ini menjadi 33,9 juta orang, atau 12,8 persen dari total penduduk Indonesia.
Pada skenario sangat berat, potensi pertambahan penduduk miskin mencapai 12,2 juta orang, dengan asumsi bahwa penyebaran Covid-19 tak terbendung lagi dan kebijakan PSBB diberlakukan secara luas baik di pulau Jawa maupun luar Jawa, dengan standar yang sangat ketat. Total jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berdasarkan skenario ini menjadi 37,9 juta orang, atau 14,35 persen dari total penduduk Indonesia.
"Prediksi dengan tiga skenario ini dibangun dengan asumsi bahwa puncak pandemi terjadi pada triwulan II 2020, dan setelahnya berangsur-angsur mereda. Apabila situasi ekonomi memburuk dalam waktu yang lebih panjang, maka peningkatan jumlah penduduk miskin akan lebih besar lagi," ujar Akhmad.
Sumber: Tempo.co