SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), drh Slamet, menyoroti prinsip pemerintah yang kini cenderung mengabaikan prinsip Good Government dan Good Governance dalam pengelolaan anggaran di tengah Pandemi Covid-19. Slamet menilai, pemerintah saat ini cenderung tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaannya.
"Saya tahu memang harus cepat merespon kondisi dalam menghadapi serangan wabah Covid-19, tetapi etika Good Government dan Good Governance mengharuskan sebuah lembaga menghormati proses politik untuk pengesahan anggaran. Sebelum anggaran itu berlaku jangan dulu dilaksanakan", kata Slamet kepada awak media, Rabu (29/4/2020).
Slamet menjelaskan, prinsip- prinsip Good Government dan Good Governance sudah seharusnya diterapkan saat ini. Keseimbangan kewenangan, sambung dia, harusnya diperhatikan pemerintah.
"Eksekutif bukan seenaknya merencanakan dan melaksanakan program tanpa mengindahkan masukan DPR sebagai mitra kerja, inikan masalah bersama," tambah Slamet.
BACA JUGA: drh Slamet: Tarik Piutang Negara untuk Bantu Penanggulangan Corona
Slamet mengungkapkan, hasil dari pendalaman Komisi IV DPR RI, banyak ditemukan program dan kegiatan yang tidak tepat sasaran. "Kami melihat ada unsur kemubadziran," tegas Slamet.
Slamet menyebut, pemerintah pusat melalui menteri Keuangan memotong anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar 33,3 persen.
"Itu berarti dari anggaran awal sekitar Rp 21 triliun turun menjadi sekitar Rp 14 triliun. Pemotongan yang sangat besar tersebut, mengakibatkan berbagai kegiatan yang terkait pertanian, perkebunan, dan peternakan yang banyak melibatkan masyarakat menjadi terganggu," paparnya.
Slamet mengatakan, pihaknya lebih menyesalkan lagi karena pengurangan anggaran tersebut tengah dibahas bersama Komisi IV DPR RI dan belum disepakati. Akan tetapi, lanjut Slamet, beberapa kegiatan baru sudah dijalankan.
"Ini kan menimbulkan masalah baru. Di satu sisi ada pengurangan anggaran, di sisi lain ada juga kegiatan yang sudah di jalankan sebelum pengesahan," tutupnya.