SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengevaluasi kinerja KPK di bawah Firli Bahuri. Dilansir dari tempo.co, rapat Koordinasi Pengawasan Dewan Pengawas KPK itu dilakukan pada Senin, 27 April 2020.
“Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, dilaksanakan Rapat Koordinasi pengawasan yang bertempat di gedung KPK kavling C1,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan, lewat keterangan tertulis, Senin, 27 April 2020.
Tumpak mengatakan Rakorwas dihadiri seluruh anggota Dewan Pengawas dan pimpinan KPK, serta jajaran pejabat struktural. Materi pembahasan terbagi menjadi dua sesi, yaitu terkait tugas dan wewenang KPK dan evaluasi kinerja pimpinan KPK.
Tentang pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, Tumpak mengatakan dewas menemukan ada 18 permasalahan dari berbagai kedeputian. Permasalahan yang paling banyak dibahas berasal dari Kedeputian Penindakan.
Sumber masalah, kata dia, salah satunya berasal dari pengaduan yang masuk ke Dewas KPK. “Poin permasalahan yang dibahas mayoritas terkait Kedeputian Penindakan,” kata dia.
Terkait kinerja pimpinan KPK, Tumpak melanjutkan ada sejumlah poin yang dibahas. Di antaranya, terkait pemangku kepentingan, proses internal, penumbuhan dan pembelajaran serta perspektif keuangan. “Hasil simpulan akan dilakukan perbaikan,” kata dia.
Tumpak mengatakan pengawasan dan evaluasi pimpinan dan pegawai KPK akan dilakukan secara bertahap. Dewas akan mengevaluasi kinerja selama 3 bulan sekali. Laporan pengawasan akan disampaikan ke Presiden dan DPR dalam setahun sekali.
Sumber : tempo.co