SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi mengatakan masyarakat yang memutuskan untuk tidak mudik di tengah pandemi wabah Covid-19, adalah pilihan mulia.
"Karena kita akan menyelamatkan saudara kita. Dengan menyelamatkan saudara kita dari risiko penularan, ini memiliki keutamaan yang luar biasa, bahkan lebih dari jihad," ujar Abdullah melalui konferensi pers daring, Kamis, 23 April 2020 lalu.
Melansir dari tempo.co, akibat angka kasus positif Covid-19 terus meningkat, Presiden Joko Widodo kemudian mengambil kebijakan dengan melarang masyarakat untuk mudik . Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan larangan mudik bagi seluruh masyarakat resmi mulai berlaku pada Jumat besok, 24 April 2020, guna mencegah penularan virus corona di berbagai daerah.
Menurutnya ada sejumlah sanksi yang disiapkan pemerintah bagi yang melanggar larangan. "Peraturan ini mulai 24 April pukul 00.00 WIB sampai 31 Mei untuk transportasi darat," kata Adita melalui konferensi pers daring pada Kamis, 24 April 2020 lalu.
Adita mengatakan sanksi pada tahap awal mengedepankan tindakan persuasif. Tahap 24 April-7 Mei, pelanggar akan diarahkan untuk berputar arah. Kemudian, pada tahap 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. "Namun, peraturan tersebut tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans. Dan, mulai malam ini semua unsur terkait akan turun ke ke lapangan," ucap Adita.
Sumber : tempo.co