SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan menyiapkan skenario pembatasan lalu-lintas, khususnya keluar-masuk Jabodetabek, menyusul diputuskannya kebijakan pelarangan mudik. Dilansir dari tempo.co, juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan, dalam skenario itu, Kementerian nantinya tidak akan melakukan penutupan jalan.
"Karena yang dilarang untuk melintas adalah angkutan yang membawa penumpang saja, sementara angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Adita, Rabu, 22 April 2020.
Adita menjelaskan, nantinya penerapan aturan pelarangan mudik tidak akan mengganggu jalur logistik. Karena itu, jalan-jalan tol ke luar kota tetap bisa dilalui khusus untuk kendaraan barang dan kendaraan yang dikecualikan lainnya.
Adapun dalam penerapannya nanti, kendaraan penumpang di wilayah aglomerasi, misalnya di dalam kawasan Jabodetabek, masih diizinkan untuk melintas. Sedangkan transportasi massal di dalam kawasan PSBB, seperti kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek, dipastikan tetap akan beroperasi.
Selanjutnya, Adita mengimbuhkan, pelarangan mudik nantinya berlaku untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah lainnya yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan pun berlaku di daerah-daerah yang tercatat sebagai zona merah persebaran virus corona.
Aturan turunan pelarangan mudik saat ini sedang dirampungkan oleh Kementerian Perhubungan dan akan diterbitkan sebelum 24 April. Beleid itu nantinya berbentuk peraturan menteri perhubungan (permenhub).
Dalam beleid tersebut, Kemenhub akan mengatur sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan. Sanksi itu bisa berupa sanksi ringan, yakni petugas di lapangan akan meminta masyarakat kembali pulang ke rumahnya. Sanksi juga bisa berupa denda.
Pelarangan mudik rencananya bakal berlaku pada 24 April 2020 dan pemberian sanksinya dilakukan secara bertahap. Adapun sanksi secara penuh baru akan berlaku pada 7 Mei 2020.
Pelarangan mudik akan diberlakukan sampai 2 Syawal 1441 H. "Ini dapat menyesuaikan dengan memperhatikan dinamika perkembangan pandemi Covid-19,” ujar Adita.
Sumber: Tempo.co