Kalau Ibadah Haji 2020 Tak Ada, Pemerintah Akan Kembalikan Dana ke Jemaah

Jumat 17 April 2020, 11:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi belum menerbitkan keputusan apakah ibadah haji tahun 2020 akan tetap digelar atau tidak, ketika wabah virus corona covid-19 belum mereda.

Melansir dari suara.com, namun Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah merumuskan tiga skenario terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Pertama, apabila ibadah haji 2020 tetap ada. Kedua, kalau ibadah haji tetap ada tapi terdapat pembatasan kuota. Ketiga, ibadah haji dibatalkan.

Kemenag RI mencatat per 16 April 2020, sebanyak 79,31 persen calon jemaah haji reguler dan 69,13 persen jemaah haji khusus sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441 Hijriah.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, telah disepakati kalau setoran lunas calon jemaah haji reguler, dapat dikembalikan.

Kondisi serupa juga berlaku bagi calon jemaah haji khusus. Mereka bisa mengajukan pengembalian setoran lunas melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mereka mendaftarkan diri.

"Terhadap jemaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," demikian kutipan salah satu butir kesimpulan rapat.

Hal sama berlaku juga bagi calon jemaah haji khusus. Mereka bisa mengajukan pengembalian setoran lunas melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) tempatnya mendaftar.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengaku, telah menyiapkan skenario pengembalian dana pelunasan jemaah apabila pelaksanaan ibadah haji 2020 dibatalkan.

Akan tetapi, ia mengingatkan pengembalian itu hanya berlaku bagi jemaah haji yang sudah lunas membayar.

"Kecuali kalau jemaah yang bersangkutan berniat membatalkan rencananya beribadah haji," kata Nizar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020).

Nizar kemudian memaparkan ada dua opsi untuk pengembalian dana haji reguler. Pertama, dana bisa dikembalikan kepada jemaah yang mengajukan dengan cara jemaah bisa mendatangi kantor Kemenag di daerahnya masing-masing untuk melakukan pengajuan pengembalian dana.

Nanti, Kantor Kemenag akan melakukan input data pengajuan tersebut ke Siskohat. Lalu Subdit Pendaftaran verifikasi pengajuan dan menyetujui pengembalian biaya yang telah lunas tersebut.

Dari situ, Dirjen PHU lalu mengajukan ke BPKH daftar jemaah yang mengajukan pengembalian. BPKH akan melakukan pengembalian dana ke rekening jemaah.

"Status di Siskohat bagi jemaah yang mengajukan pengembalian menjadi belum lunas. Tahun depan, harus kembali melunasi setelah Bipih ditetapkan," jelasnya.

Untuk jemaah yang tidak menarik biaya pelunasannya, akan tercatat di Siskohat sebagai jemaah lunas tunda.

Pada tahun depan, apabila BPIH-nya sama, maka tidak perlu lagi membayar pelunasan. Apabila ada kenaikan BPIH, maka jemaah hanya perlu membayar selisihnya.

Kemudian opsi kedua ialah biaya pelunasan dikembalikan kepada semua jemaah baik untuk yang mengajukan maupun tidak.

Prosesnya, Ditjen PHU langsung mengajukan pengembalian biaya pelunasan semua jemaah ke BPKH dan mengubah status jemaah di Siskohat menjadi belum lunas.

Sedangkan untuk jemaah haji khusus, Ditjen PHU dikatakan Nizar lebih memilih opsi pertama di mana pengembalian dana tergantung dari pengajuan jemaah.

Proses pengajuan itu ialah jemaah yang akan meminta pengembalian Bipih pelunasan, harus membuat surat ke PIHK dengan menyertakan nomor rekeningnya.

Kemudian PIHK akan membuat surat pengantar pengajuan pengembalian Bipih pelunasan ke Kemenag berikut nomor rekening jemaah yang menjadi tujuan transfer.

Setelah itu Kemenag mengajukan surat pengantar pengembalian Bipih pelunasan ke BPKH.

"BPKH kemudian yang mentransfer ke rekening jemaah," ujar Nizar.

 

Sumber : suara.com

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga saat mengevakuasi babi hutan yang tercebur masuk ke dalam sumur di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)