11 Sektor Tambahan yang Akan Dapat Insentif Pajak

Jumat 17 April 2020, 09:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan terdapat 11 sektor baru yang akan mendapatkan kebijakan insentif pajak dari pemerintah, guna menangkal dampak negatif wabah corona. Dilansir dari tempo.co, menurut Suryo, 11 sektor tersebut akan mendapatkan stimulus berupa relaksasi PPh 21, PPh 22 Impor, PPh Badan, dan percepatan restitusi PPN.

“Kami sedang merancang adanya perluasan sektor penerima stimulus fiskal melalui sejumlah paket relaksasi perpajakan, seperti PPh 21 ditanggung pemerintah, PPh 22 impor dibebaskan, PPh badan dikurangi dan restitusi PPN yang dipercepat,” katanya dalam konferensi pers daring, Jumat, 17 April 2020.

Adapun, 11 sektor tersebut adalah

  1. pangan seperti peternakan, perikanan, perkebunan dan agrikultura
  2. perdagangan bebas dan eceran
  3. ketenagalistrikan dan energi terbarukan
  4. minyak dan gas bumi
  5. tambang dan batu bara
  6. kehutanan
  7. pariwisata dan ekonomi kreatif
  8. telekomunikasi dan penyelenggara internet
  9. logistik
  10. transportasi darat, udara, angkutan sungai dan penyeberangan
  11. konstruksi

Sebelumnya, pemerintah sudah menerbitkan stimulus serupa yang diberikan kepada 19 sektor industri pada Maret 2020 lalu.

Kendati demikian, Suryo mengatakan kebijakan perluasan penerima itu sedang dibahas bersama Kementerian Koordinator Perekonomian dan juga lintas kementerian.

Pada 14 April lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah bakal memperluas insentif perpajakan ke sebelas sektor lain di luar manufaktur. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan perusahaan bisa bertahan di tengah hantaman wabah virus corona Covid-19.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Inspirasi05 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Chef dengan Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Chef dengan Penempatan di Kota Sukabumi (Sumber : Freepik.com)
Life05 Februari 2025, 14:30 WIB

Sejarah Teh Manis di Jawa Barat, Menapaki Catatan Masa Kolonial Belanda dan Tionghoa

Teh manis menjadi sangat populer di Indonesia, terutama sebagai minuman penutup atau es teh saja.
Ilustrasi. Sejarah Teh Manis di Jawa Barat, Menapaki Catatan Masa Kolonial Belanda dan Tionghoa (Sumber : Freepik/@topntp26)
Science05 Februari 2025, 14:10 WIB

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter, Waspada Pesisir Samudra Hindia Selatan Jawa

BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi di pesisir laut Indonesia termasuk pesisir Samudra Hindia Selatan Jawa.
Ilustrasi - BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi di pesisir laut Indonesia termasuk pesisir Samudra Hindia Selatan Jawa. (Sumber : Pixabay.com/@AlKalenski).
Sukabumi05 Februari 2025, 14:03 WIB

Satu Tewas dan Lima Luka! Rombongan dari Selabatu Sukabumi, Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi

Empat dari enam warga Sukabumi merupakan satu keluarga.
Suasana rumah duka Yana Mulyana (41 tahun) di Kampung Sukasirna RT 06/07 Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (5/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Entertainment05 Februari 2025, 14:00 WIB

Terbukti Langgar Hak Cipta, Agnez Mo Wajib Denda Bayar Rp1,5 M ke Aria Bias

ajelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan penyanyi Agnez Mo diputuskan bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja milik Ari Bias.
Terbukti Langgar Hak Cipta, Agnez Mo Wajib Denda Bayar Rp1,5 M ke Aria Bias (Sumber : Instagram/@agnezmo)
Sukabumi05 Februari 2025, 13:39 WIB

MAD dan Laporan Tahunan Bumdesma Tunas Ciracap Mandiri, DPMD: 10 Terbaik di Sukabumi

Ia juga menyampaikan kabar baik terkait laporan keuangan Bumdesma Ciracap yang masuk dalam 10 besar terbaik di Kabupaten Sukabumi.
Musyawarah Antar Desa (MAD) serta laporan tahunan Bumdesma Tunas Ciracap Mandiri di Aula Kantor Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Rabu 5/2/2025. (Sumber: su/ragil)
Food & Travel05 Februari 2025, 13:00 WIB

Setu Babakan: Destinasi Wisata Budaya Betawi di Jakarta Selatan, Masuknya Gratis!

Setu Babakan adalah sebuah wisata budaya yang terletak di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Setu Babakan merupakan perkampungan budaya Betawi yang masih menjaga kelestarian tradisi dan adat istiadat Betawi. (Sumber : Instagram/@wisatasetubabakan).
Musik05 Februari 2025, 12:30 WIB

Tutur Batin di Konser Bingah, Yura Yunita Gandeng Feby Putri Hingga Salma Salsabil

Gandeng Feby Putri Hingga Salma Salsabil, Lagu Tutur Batin di Konser Bingah Yura Yunita Berhasil Memukau Penonton.
Penampilan Tutur Batin Yura Yunita, Salma Salsabil, Miselia Ikwan, Feby Putri, Idgitaf, Fathia Izzati, dan Fanny Soegi (Sumber : Instagram/@misellia_)
Sehat05 Februari 2025, 12:27 WIB

Catat Bund, Inilah 10 Ciri-ciri Bayi 1 Bulan yang Tumbuh Sehat dan Bahagia

Bayi yang baru berusia 1 bulan sedang berada dalam tahap awal tumbuh kembang. Diantaranya kemampuan fisik, sensorik, dan emosional.
Ilustrasi perkembangan bayi usia 1 bulan (Sumber: pexels.com/@kelvin agustinus)
Jawa Barat05 Februari 2025, 12:16 WIB

Suami Saya Meninggal, Cerita Warga Sukabumi Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Seluruh korban dibawa ke RSUD Ciawi, dan pada Rabu pagi (5/2/2025) pihak rumah sakit menegaskan dua dari 8 korban meninggal sudah teridentifikasi. Salah satunya adalah Yana Mulyana, warga Sukabumi yang hendak berpergian dengan keluarganya menuju Bekasi.
Sugiarti, warga Selabatu Cikole Sukabumi. Satu dari 11 korban luka akibat kecelakaan truk galon di gerbang tol Ciawi (Sumber: dok tvone)