SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menanggapi masalah surat Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra, kepada para camat seluruh Indonesia.
Dilansir dari tempo.co, surat berkop Sekretariat Kabinet tersebut menuai kritik keras publik, termasuk di sosial media.
Menteri Halim menuturkan mulanya ia tidak tahu jika Stafsus Jokowi itu mengirim surat kepada para camat seluruh Indonesia agar mendukung perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek, dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dia menyatakan tembusan surat yang dialamatkan kepada Kementerian Desa juga belum diterimanya.
Menurut Halim, dia baru tahu ada surat dari Andi Taufan tersebut setelah banyak kepala desa dan pendamping desa yang bertanya kepadanya.
"Kami konfirmasi juga ke yang bersangkutan (Andi Taufan) dan memang dia mengakui surat itu dari dia," tuturnya dalam telekonferensi hari ini, Selasa, 14 April 2020.
Meski demikian, Halim meminta Stafsus Jokowi tersebut idak mengurungkan niatnya terlibat dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dia menyarankan Andi memperbaiki surat permohonan kerja sama agar PT Amartha bisa berkolaborasi dengan Kementerian Desa.
"Kami melihat semangatnya dan niat baik yang luar biasa untuk ikut berpartisipasi menangani Covid-19."
Andi Taufan menuai kritik setelah mengirimkan surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 kepada para kepala desa dan camat dalam kapasitasnya sebagai Stafsus Jokowi.
Surat Andi Taufan terbit pada 1 April 2020 dan berkop Sekretariat Kabinet. Surat tadi awalnya beredar di grup-grup WhatsApp.
Surat itu berisi permintaan kepada para camat agar mendukung relawan Amartha dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Menukil isi surat itu, Andi mengatakan Amartha berkomitmen memberikan edukasi soal virus Corona kepada masyarakat. Amartha juga berkomitmen mendata kebutuhan APD di puskesmas.
Sumber : tempo.co