SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memiliki catatan harta kekayaan pejabat struktural baru. Dilansir dari tempo.co, catatan harta kekayaan Deputi Penindakan Karyato, Deputi Informasi dan Data Mochamad Hadiyana, Direktur Penyelidikan Endar Priantoro, dan Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanudin tercantum dalam elhkpn.kpk.go.id.
Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN keempat pejabat:
Karyato
Wakil Kepala Kepolisian Daerah DI Yogyakarta ini tercatat terakhir menyerahkan LHKPN pada 18 Desember 2013, saat menjabat Direktur Kriminal Umum Markas Kepolisian Daerah DI Yogyakarta. Nilai kekayaan Karyoto di tahun itu mencapai Rp 5,4 miliar. Nilai harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan Karyoto mencapai Rp 5,72 miliar.
Karyoto juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 400 juta. Serta tercatat memiliki, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1,2 miliar. Namun, dia pun tercatat memiliki utang senilai Rp 2,8 miliar.
Mochamad Hadiyana
Hadiyana tercatat memiliki harta Rp 2,7 miliar. Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika ini memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di DKI Jakarta dan Jawa Barat senilai Rp 2,4 miliar. Lalu, dua unit kendaraan dan mesin Rp 127,5 juta, dan harta bergerak senilai Rp 474 juta.
Ia juga mencatatkan harta kas dan setara kas Rp 60 juta, harta lainnya Rp 115 juta, serta utang sebesar Rp 508 juta.
Endar Pranowo
Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri ini tercatat terakhir kali melaporkan hartanya pada 3 Juli 2019. Total harta kekayaannya yang dicatatkan mencapai Rp 2,7 miliar. Endar memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Tangerang dan Pangkal Pinang, yang nilainya mencapai Rp 4,6 miliar.
Endar juga tercatat memiliki enam unit alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 156 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 166 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 161 juta, serta harta lainnya sebesar Rp 287 juta. Namun, Endar memilki utang Rp 2,7 miliar.
Ahmad Burhanudin
Berdasarkan catatan KPK, jaksa fungsional di KPK ini tercatat pernah menyerahkan LHKPN pada 1 April 2016. Dari laporan itu, Ahmad mempunyai harta kekayaan senilai Rp 1,46 miliar, serta memiliki delapan aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp 1 miliar.
Lalu, dua unit kendaraan bermotor senilai Rp 218 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 98 juta, dan piutang Rp 88 juta dan utang Rp 92 juta.
Sumber: Tempo.co