SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 82 pasien yang terjangkit virus Corona atau COVID-19 telah sembuh hingga Jumat, 10 April 2020.
Dilansir dari tempo.co, adapun jumlah warga yang terinfeksi COVID-19, penyakit yang disebabkan virus Corona telah mencapai 1.719 orang.
Jumlah warga yang meninggal karena terinfeksi virus asal Wuhan, Cina, itu telah mencapai 155 orang hingga pagi ini. Pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 1.077 orang. Sedangkan, pasien yang mengisolasi mandiri di rumah mencapai 405 orang.
Pasien dalam pengawasan (PDP) 2.327 orang. Dari jumlah tersebut 1.072 pasien di antaranya masih menjalani perawatan, sedangkan sisanya telah pulang karena dinyatakan sehat.
Untuk orang dalam pemantauan (ODP) hingga pagi ini tercatat sebanyak 2.865 orang. Jumlah yang masih dipantau mencapai 557 orang dan sisanya sudah dinyatakan sehat.
Hari ini mulai diberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar. Pemerintah melarang warga berkerumun lebih dari lima orang. Restoran pun telah diminta untuk tutup dan ojek online dilarang mengangkut penumpang.
Selain itu, pemerintah juga membatasi volume untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Selama PSBB Jakarta, angkutan umum di Ibu Kota hanya bisa menampung penumpang 50 persen dari kapasitasnya. Untuk angkutan massal kereta bahkan, lebih sedikit lagi. Pemerintah pun membatasi jam operasional angkutan massal hingga pukul 18.00.
Sumber: Tempo.co