SUKABUMIUPDATE.com - Melansir dari tempo.co, DPR RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19. Tim ini akan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan penyebaran virus Corona di setiap daerah.
"Tujuan dibentuknya satgas ini adalah menyambungkan pengusaha atau donatur lokal untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah tersebut," kata Wakil Ketua DPR RI yang juga Koordinator Satgas Lawan Covid-19, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 9 April 2020.
Dasco mengatakan pembentukan satgas itu tidak menggunakan anggaran dari DPR. Namun memakai iuran dari anggota DPR. Selain itu, para anggota DPR ikut bergotong royong membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui satgas tersebut.
Mekanisme kerja dari Satgas itu dilakukan melalui aplikasi atau website satgaslawancovid19.com yang nantinya akan terhubung dengan 682 rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah secara resmi.
"Selain itu juga puskemas apabila membutuhkan alat kesehatan, mereka bisa mengisi formulir yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes untuk kebutuhan minimal 3 bulan ke depan," ujarnya.
Dia mengatakan website yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes tujuannya untuk memudahkan kontrol barang-barang yang telah terpenuhi.
Menurut dia, tim satgas akan bekerja sama dengan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk melihat kebutuhan rumah sakit rujukan dan puskesmas di tempat pengusaha atau donatur lokal tersebut berdomisili.
"Satgas ini juga bekerja berupaya memutus mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran," katanya.
Dasco mengatakan satgas tersebut tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, dan alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada.
Menurut dia, penditribusikan akan dipantau oleh Satgas Lawan Covid-19 melalui gugus tugas penanganan virus Corona yang ada di daerah. "Satgas ini akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait, khususnya Kementerian Kesehatan dan BNPB," ujarnya.
Sumber : tempo.co