SUKABUMIUPDATE.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan beberapa langkah yang bisa diambil perusahaan dan pemerintah agar menyelematkan buruh dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di tengah pandemi virus corona COVID-19.
Melansir dari suara.com, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan seharusnya perusahaan mulai menyesuaikan diri, lebih memikirkan kesehatan buruh ketimbang mengutamakan target produksi.
"Dengan meliburkan buruh dan tetap membayar upah penuh. Supaya produksi tetap jalan, bisa libur bergilir. Sehingga ada penghematan listrik, cettering, dan sebagainya, Toh omset juga sedang turun," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).
Kedua, Said Iqbal juga meminta pemerintah mengendalikan kebijakan fiskal dan moneter agar nilai tukar rupiah tidak semakin melemah dan indeks saham gabungan tidak anjlok.
Ketiga, pemerintah menurut KSPI harus menerapkan bea masuk impor nol rupiah dan tidak ada beban biaya apapun kepada barang impor sepanjang bahan baku produksinya tidak ada di Indonesia.
"Karena bisa jadi, dalam situasi sulit ini, industri akan mencari bahan baku dari negara yang belum terkena corona," lanjutnya.
Keempat, pemerintah juga harus memberikan bantuan berupa dana secara tunai kepada buruh, pengemudi transportasi online, dan masyarakat kecil yang lain.
"Ini seperti yang dilakukan di Inggris, di sisi lain, akan membantu dunia usaha, karena sebagian dari upah pekerja disubsidi oleh pemerintah," ucap Said Iqbal.
Kelima, memberikan insentif kepada industri pariwisata, retail, dan industri lain yang terdampak, agar mereka bisa bertahan di tengah-tengah pandemi corona.
"Misalnya dengan menghapus bunga pinjaman bank bagi pengusaha di sektor pariwisata atau menghapus pajak pariwisata, memberikan kelonggaran cicilan hutang untuk menunda selama setahun tidak membayar cicilan," katanya.
Keenam, Said Iqbal meminta pemerintah untuk segera menurunkan harga BBM premium agar masyarakat menengah ke bawah termasuk para buruh meningkat daya belinya.
"Selain itu, harga gas industri segera diturunkan, agar ongkos produksi pabrik bisa turun," tuturnya.
Terakhir, KSPI mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan dana cadangan dari bunga deposito dana peserta dan dana Jaminan Kecelakaan Kerja untuk membantu para buruh yang terdampak.
Sumber : suara.com