Restrukturisasi Kredit Ojek Online Bermasalah, Ini Kata OJK

Rabu 08 April 2020, 02:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan program restrukturisasi kredit di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ternyata masih bermasalah, khususnya bagi pengemudi ojek dan taksi online. Dilansir dari tempo.co, persoalan muncul karena perusahaan pembiayaan belum mengetahui siapa saja nasabah mereka yang benar-benar merupakan pengemudi ojek online.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta dua perusahaan besar, Grab dan Gojek, melakukan pendataan. “Sayangnya sampai hari ini, datanya belum masuk, kami terus mengejar setiap hari, supaya Grab dan Gojek ini, segera mengirimkan data-datanya,” kata anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi.

Informasi tersebut disampaikan Riswinandi dalam rapat virtual OJK bersama Komisi Keuangan DPR pada Selasa, 7 April 2020. Riswinandi yang juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK ini menyampaikan keterangan tersebut, untuk menjawab sejumlah komplain dari anggota komisi soal pelaksanaan restrukturisasi kredit di lapangan.

Politikus muda dari Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin, salah satunya meminta OJK lebih melakukan sosialisasi atas kebijakan ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Puteri menyinggung kasus bunuh diri seorang sopir taksi online yang terjadi di Cikarang, Bekasi, sehari sebelumnya.

Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, karena tak sanggup membayar cicilan kredit kendaraan. “Padahal,sudah ada kebijakan OJK untuk relaksasi kredit dan juga leasing,” kata anak dari mantan Ketua DPR Ade Komarudin ini.

Restrukturisasi kredit yang dimaksud Puteri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19. Aturan ini diteken Ketua OJK Wimboh Santoso pada 13 Maret 2020 dan berlaku 16 Maret 2020, tiga pekan sebelum korban bunuh diri.

Menurut Riswinandi, saat ini mitra pengemudi Gojek dan Grab di seluruh Indonesia, masing-masing mencapai 1,5 juta dan 2 juta. Akan tetapi ,tidak semua pengemudi ojek dan taksi online ini menggunakan kendaraan yang mereka cicil langsung atas nama mereka sendiri. Sebagian menyicil kendaraan atas nama keluarga.

Beberapa waktu lalu, Riswinandi menyebut ada kejadian yang viral ketika seorang sopir taksi online curhat kendaraannya akan diambil. Ia belum mengetahui kejadian persisnya. Namun, OJK juga menerima laporan bahwa beberapa pengemudi online meminjam kendaraan dari perusahaan penyewaan. “Sehingga dalam hal ini, yang perlu datang ke bank dan perusahaan pembiayaan, adalah perusahaan penyewaan itu,” kata Riswinandi.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan pemberian restrukturisasi kredit bagi pengemudi ojek dan taksi online ini masih berproses. Asosiasi menunggu data dari Gojek dan Grab untuk diberikan kepada perusahaan pembiayaan yang menangani. Menurut dia, asosiasi cukup membutuhkan data dari kendaraan mitra pengemudi saja.

Setelah mendapatkan data tersebut, perusahaan pembiayaan harus melakukan verifikasi terlebih dahulu. Sebab, bisa saja seorang mitra Gojek dan Grab membeli kendaraan dari orang lain dan tidak atas nama mereka sendiri, seperti yang disampaikan Riswinandi. “Di dalam dunia keuangan ini, ngeceknya harus benar, kalau tidak masalahnya jadi lebih parah,” kata dia.

Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, telah mengumumkan bahwa perusahaannya telah menjamin sejumlah kerja sama untuk mendukung restrukturisasi kredit ini. Pertama, kerja sama dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), sebuah perusahaan angkutan sewa khusus yang disebut sebagai mitra terpercaya Grab.

Perusahaan bekerja sama untuk menunda biaya rental mobil hingga dua bulan ke depan. Lalu, memberikan dana tunai sebagai bentuk program loyalitas mitra yang tergabung dalam TPI. “Kebijakan ini akan dievaluasi setelah periode dua bulan,” kata Neneng.

Kedua, Grab bekerja sama dengan OJK untuk membantu APPI dengan mendata debitur leasing yang merupakan pengemudi GrabBike dan GrabCar. Setelah pendataan ini, Grab akan mengajukan restrukturisasi kredit secara kolektif kepada APPI. “Yang nantinya akan disampaikan kepada perusahaan leasing yang menjadi anggota mereka,” ujar Neneng.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)