SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 297 pegawai negeri sipil (PNS) terdeteksi mengidap virus Corona. Dilansir dari tempo.co, rincian dari data per 7 April 2020 tersebut, yakni 252 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 17 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 28 orang telah terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.
“Ke depan diperkirakan data-data tersebut akan terus berubah, sejalan dengan proses update data yang masih berlangsung," kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Paryono melalui siaran tertulisnya, Selasa, 7 April 2020.
Data mengenai PNS yang positif Covid-19 dilaporkan oleh tiap Badan Kepegawaian Daerah melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).
Melalui Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 09/SE/III/2020 yang dikeluarkan pada 30 Maret lalu, diharapkan instansi pusat dan instansi daerah lainnya juga memperbarui data riwayat kesehatan PNS yang terdeteksi dan terinfeksi Covid-19 secara berkala melalui aplikasi SAPK BKN.
Dari 252 orang dalam pemantauan (ODP), 50 orang selesai pemantauan, dan 202 orang lainnya masih dalam pemantauan. Status ODP sendiri ditetapkan untuk mereka yang memiliki gejala ringan pada umumnya seperti batuk, sakit tenggorokan, dan demam. Namun tidak ada kontak erat dengan penderita positif Covid-19.
Selanjutnya untuk 17 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), diketahui 2 orang berhasil sembuh, 14 orang lainnya belum sembuh dan 1 orang meninggal bukan dalam tugas. Mereka yang masuk dalam kriteria PDP, yakni pasien dengan gejala deman, batuk, sesak napas hingga sakit tenggorokan.
Paryono mengatakan, dari hasil observasi yang dilakukan ditemukan adanya infeksi saluran pernapasan akut serta terjadi kontak erat dengan penderita positif Covid-19.
Selanjutnya rincian untuk 28 orang yang telah terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19, yakni 4 orang sudah sembuh, 14 orang lainnya belum sembuh, 4 orang meninggal dalam tugas, dan 6 orang meninggal bukan dalam tugas.
Sampai dengan hari ini, data PNS terdampak Covid-19 pada aplikasi SAPK BKN telah di-update oleh 40 instansi, yakni 22 instansi pusat dan 18 instansi daerah. Dari 297 PNS yang terdeteksi Covid-19 tersebut, sebanyak 45 orang dirawat di rumah rakit dan 252 orang melakukan isolasi diri dan perawatan di rumah.
Sumber : tempo.co