SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri sudah disediakan.
"Perhitungan ASN, TNI-Polri, kelompok pelaksana golongan I, II, III ASN TNI-Polri, THR sudah disediakan," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi Selasa, 7 April 2020.
Melansir dari tempo.co, ia mengatakan usulan gaji ke-13 ini sudah diusulkan ke Presiden Joko Widodo. Rencana THR bagi pejabat negara ini kemudian akan dibahas Jokowi bersama jajaran menterinya, untuk kemudian dilanjutkan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Presiden masih minta instruksi kalkulasi difinalkan, diputuskan presiden dalam minggu-minggu ke depan," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Jokowi sempat meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji-13 bagi PNS. Informasi ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR.
“Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi, mengingat beban belanja negara yang naik,” kata Sri Mulyani.
Sumber : tempo.co