SUKABUMIUPDATE.com - Angka kasus positif virus corona Covid-19 di Indonesia terus melonjak setiap harinya. Dilansir dari suara.com, merujuk pada data hari Senin (6/4/2020) kemarin, ditemukan sebanyak 218 kasus baru sehingga total keseluruhan menjadi 2.491 orang positif Covid-19.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo menilai, dalam situasi pandemi semacam ini, peran puskesmas sangat diperlukan. Pasalnya, puskemas bisa melakukan penelusuran terhadap masyarakat yang diduga berkontak dengan orang yang positif Covid-19.
"Puskesmas memiliki peran yang sangat besar dan sangat diperlukan. Salah satu peran puskesmas adalah melakukan screening terhadap COVID-19. Metode screening yang dilakukan adalah merupakan hasil dari penelusuran terhadap masyarakat yang diduga kontak erat dengan kasus Covid-19 yang positif," kata Bambang dalam kererangan resmi di Gedung BNPB, Selasa (7/4/2020).
Bambang melanjutkan, setelah proses penelusuran serta wawancara selesai dilaksanakan, maka akan ada tahapan lainnya. Puskesmas dapat langsung melaksanakan screening Covid-19.
"Setelah puskesmas melakukan wawancara dan penyelidikan epidemiologi, bahwa bapak-ibu semuanya perlu dilakukan screening maka puskesmas akan melakukan screening," sambungnya.
Bambang menjelaskan, proses screening Covid-19 di Puskemas dapat ditempuh dengan dua cara. Cara pertama adalah pengecekan menggunakan rapid test antibodi.
Cara ini, kata Bambang, dilakukan dengan mengambil sampel darah pasien dari ujung jari. Kemudian, rapid test akan segera dilakukan.
"Pengambilan darah bisa dilakukan dari darah kapiler, kemudian pengambilan darah bisa juga dari ujung jari bapak ibu semuanya. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan rapid test," kata dia.
Cara kedua adalah melakukan swab pada bagian tenggorokan maupun pangkal hidung pasien. Selanjutnya, pasien akan diperiksa menggunakan PCR.
"Cara yang lain adalah melakukan swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium menggunakan PCR. Ini yang dilakukan oleh puskesmas dengan standar yang sudah ditetapkan," tambahnya.
Seusai pemeriksaan, maka Puskesmas akan memberi hasil tes apakah negstif ataupun positif Covid-19. Jika dalam pemeriksaan rapid test maupun PCR tidak menunjukan gejala sakit, maka pasien dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Untuk yang melakukan tes antibodi apabila hasil test rapid maupun PCR positif, maka apabila tidak ada tanda gejala sakit berat maupun sedang, maka dianjurkan untuk melakukan isolasi diri di rumah," ucap Bambang.
"Kemudian puskesmas bersama RS setempat akan membantu edukasi dari informasi dan monitor apa yang harus dilakukan dari Bapak-Ibu semuanya melalui pemanfaatan handphone, melalui live."
Sumber : suara.com