Dewan Pers Surati DPR, Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Atur UU Pers

Senin 06 April 2020, 10:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pers meminta Dewan Perwakilan Rakyat tak memasukkan materi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja.

Melansir dari tempo.co, Dewan Pers menilai revisi pasal UU Pers dalam RUU Cipta Kerja itu mengancam kebebasan pers. "Dewan Pers sudah mengirim surat yang intinya kami keberatan terhadap RUU Omnibus Law terkait dengan pers," kata anggota Dewan Pers Arif Zulkifli kepada Tempo, Senin, 6 April 2020.

Arif mengatakan Dewan Pers menyoroti revisi Pasal 18 ayat (4) UU Pers tentang mekanisme pengenaan sanksi administratif dan denda bagi perusahaan pers yang melanggar.

Padahal, Arif mengatakan, berdasarkan UU Pers dan semangat reformasi, pers mengatur dirinya sendiri alias self-regulatory. "Kami menolak karena itu bisa menghilangkan esensi kebebasan pers, yaitu prinsip self regulatory," kata Arif.

Arif menjelaskan, prinsip self-regulatory inilah yang membedakan UU Pers dengan undang-undang lainnya. UU Pers tak diturunkan dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri. Peraturan turunan dari UU Pers dibuat oleh Dewan Pers dengan melibatkan komunitas pers.

Dalam surat tertanggal 4 Maret 2020 itu, Dewan Pers menyatakan tugasnya antara lain untuk melindungi kemerdekaan pers serta melakukan kajian untuk pengembangan pers. Visi Dewan Pers juga di antaranya untuk melindungi dan meningkatkan kemerdekaan pers nasional.

"Kami memohon kepada Yang Terhormat Ketua Komisi untuk tidak membahas dan memasukkan ketentuan mengenai kemerdekaan pers yang diatur UU Nomor 40 Tahun 1999 dalam Rancangan Undang-undang Cipta Kerja," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Pers M. Nuh tersebut.

Dewan Pers juga menyatakan, UU Pers merupakan peraturan yang bersifat lex primaat. Artinya, penggunaannya diutamakan atau didahulukan dibanding UU lainnya sepanjang suatu perbuatan memang diatur dalam UU Pers tersebut.

Anggota Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan surat tersebut dilayangkan pada 4 Maret lalu. Surat juga ditembuskan kepada Ketua DPR, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Badan Legislasi, Ketua Panitia Kerja RUU Cipta Kerja, dan sembilan fraksi yang ada di DPR.

Agung pun menjelaskan alasan surat itu tak dikirim ke Komisi I DPR yang bermitra dengan lembaganya. "Pertimbangannya karena masih kaitan kelanjutan pembahasan RKUHP maka dikirimkan ke Komisi tiga," kata Agung secara terpisah.

 

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)