Dewan Pers Surati DPR, Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Atur UU Pers

Senin 06 April 2020, 10:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pers meminta Dewan Perwakilan Rakyat tak memasukkan materi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja.

Melansir dari tempo.co, Dewan Pers menilai revisi pasal UU Pers dalam RUU Cipta Kerja itu mengancam kebebasan pers. "Dewan Pers sudah mengirim surat yang intinya kami keberatan terhadap RUU Omnibus Law terkait dengan pers," kata anggota Dewan Pers Arif Zulkifli kepada Tempo, Senin, 6 April 2020.

Arif mengatakan Dewan Pers menyoroti revisi Pasal 18 ayat (4) UU Pers tentang mekanisme pengenaan sanksi administratif dan denda bagi perusahaan pers yang melanggar.

Padahal, Arif mengatakan, berdasarkan UU Pers dan semangat reformasi, pers mengatur dirinya sendiri alias self-regulatory. "Kami menolak karena itu bisa menghilangkan esensi kebebasan pers, yaitu prinsip self regulatory," kata Arif.

Arif menjelaskan, prinsip self-regulatory inilah yang membedakan UU Pers dengan undang-undang lainnya. UU Pers tak diturunkan dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri. Peraturan turunan dari UU Pers dibuat oleh Dewan Pers dengan melibatkan komunitas pers.

Dalam surat tertanggal 4 Maret 2020 itu, Dewan Pers menyatakan tugasnya antara lain untuk melindungi kemerdekaan pers serta melakukan kajian untuk pengembangan pers. Visi Dewan Pers juga di antaranya untuk melindungi dan meningkatkan kemerdekaan pers nasional.

"Kami memohon kepada Yang Terhormat Ketua Komisi untuk tidak membahas dan memasukkan ketentuan mengenai kemerdekaan pers yang diatur UU Nomor 40 Tahun 1999 dalam Rancangan Undang-undang Cipta Kerja," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Pers M. Nuh tersebut.

Dewan Pers juga menyatakan, UU Pers merupakan peraturan yang bersifat lex primaat. Artinya, penggunaannya diutamakan atau didahulukan dibanding UU lainnya sepanjang suatu perbuatan memang diatur dalam UU Pers tersebut.

Anggota Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan surat tersebut dilayangkan pada 4 Maret lalu. Surat juga ditembuskan kepada Ketua DPR, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Badan Legislasi, Ketua Panitia Kerja RUU Cipta Kerja, dan sembilan fraksi yang ada di DPR.

Agung pun menjelaskan alasan surat itu tak dikirim ke Komisi I DPR yang bermitra dengan lembaganya. "Pertimbangannya karena masih kaitan kelanjutan pembahasan RKUHP maka dikirimkan ke Komisi tiga," kata Agung secara terpisah.

 

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)