SUKABUMIUPDATE.com - Markas Besar Kepolisian RI dan TNI melalui Bintara Pembina Desa dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bagaimana menangani individu yang meninggal akibat virus Corona. Dilansir dari tempo.co, sebelumnya terjadi beberapa kali aksi penolakan dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah Corona.
"Kami memberikan informasi yang akurat terhadap posisi terhadap keberadaan dari keberadaan jenazah yang korban dari virus corona," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 April 2020.
Asep berharap melalui edukasi yang pihaknya lakukan, tidak akan ada lagi aksi penolakan yang terjadi. "Sebagai bangsa Indonesia yang memiliki sikap toleransi dan juga gotong royong tentunya mengedepankan empati dan simpati terhadap korban yang meninggal akibat Corona ini. Sehingga tidak ada penolakan dari pemakaman jenazah Corona," ujarnya
Aksi penolakan pemakaman jenazah yang terinfeksi virus Corona terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya di Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Warga Desa Tumiyang menghadang ambulans yang membawa jenazah pasien Corona. Mereka meminta agar ambulans terseut tidak memakamkan jenazah di wilayah desa itu.
Tak hanya di Banyumas, aksi penolakan juga diserukan oleh warga di sekitar Tempat Pemakaman Umum di wilayah Sawangan, Kota Depok.
Imbauan yang sama pun disampaikan MUI. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin meminta masyarakat tak menolak pemakaman jenazah Corona di wilayahnya.
Jangan lihat jenazah penderita COVID-19 karena azab. Penyakit ini bukan aib yang bisa mengenai siapa saja, setiap lapisan masyarakat," kata Din dalam telekonferensi, Kamis, 2 April 2020.
Din pun mengingatkan bahwa hukum mengurus jenazah bagi umat Islam adalah fardhu kifayah atau kewajiban kolektif. Jika tidak ada satupun yang mengurus mayat, maka berdosa seluruhnya. Jika ada salah satu yang mengurus jenazah, maka semua dapat pahala.
Sumber : tempo.co