SUKABUMIUPDATE.com - Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta agar ulama dan tokoh masyarakat ikut menyampaikan sosialisasi kepada publik terkait protokol pemakaman jenazah Corona untuk mencegah penolakan seperti yang terjadi di beberapa daerah.
Dilansir dari tempo.co, "Kita berharap kepada ulama-ulama di daerah agar menyampaikan ke masyarakat bahwa pemakaman itu sudah ada protokol kesehatan yang jelas," kata Wakil Ketua Umum PB IDI Mohammad Adib Khumaidi saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 2 April 2020.
Protokol kesehatan pemakaman jenazah COVID-19 telah diatur pemerintah berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Beberapa syarat diantaranya adalah jenazah harus dimakamkan berjarak 500 meter dari permukiman penduduk terdekat.
Kemudian, lokasi penguburan setidaknya berjarak 50 meter dari sumber air tanah, dimakamkan pada kedalaman 1,5 meter. Selanjutnya jenazah juga harus dibalut menggunakan plastik dan dikerjakan oleh petugas khusus.
Menurut Adib, hal-hal tersebut harus disampaikan ulang atau disosialisasikan para ulama, tokoh adat atau tokoh masyarakat sehingga publik tidak panik apabila ada jenazah Corona hendak dimakamkan. "Sebenarnya protokol kesehatan ini sudah disosialisasikan Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Agama," ujarnya.
Penolakan pemakaman jenazah Corona terjadi di sejumlah daerah. Di Makasar dan Gowa, terjadi empat kali penolakan pemakaman jenazah. Penolakan terjadi karena masyarakat setempat khawatir tertular virus Corona.
Selama prosedur penanganan dilakukan dengan tepat, kata Adib, maka virus yang mungkin saja masih ada dalam tubuh jenazah tidak akan tertular pada orang lain, termasuk petugas kesehatan yang menangani.
Lain halnya dengan kasus yang terjadi di Aceh dan Kendari. Pihak keluarga membuka plastik jenazah saat proses pemakaman lalu menciuminya. "Itu berisiko, karena virusnya itu dari saluran pernapasan. Tapi kalau semua prosesi dilakukan sesuai protokol yang ada masyarakat tidak perlu takut," kata Adib.
Meski begitu, Adib mengatakan IDI memahami kepanikan yang terjadi di tengah masyarakat terutama saat ada pemakaman jenazah COVID-19. Oleh sebab itu, pemangku kepentingan di berbagai daerah perlu lebih gencar lagi melakukan sosialisasi.
Sumber: Tempo.co