SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan melihat perkembangan wabah Corona di Indonesia dalam menentukan jadwal Pilkada 2020. Dilansir dari tempo.co, Pilkada serentak 2020 sedianya digelar pada 29 September mendatang di 270 daerah.
"Jadwal pelaksanaan pilkada sangat bergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia dan juga di 270 daerah peserta Pilkada 2020," kata Tito dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 April 2020.
Tito mengatakan saat ini Kemendagri berfokus untuk penanganan Corona terlebih dulu. Ia mengatakan keselamatan masyarakat dari ancaman penyakit akibat virus Corona, Covid-19, menjadi yang terpenting saat ini.
"Pesta demorkasi pilkada menjadi urusan berikutnya. Itu komitmen dan urgensi kita sekarang," ujar Tito.
Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ini berujar perang melawan Covid-19 telah menjadi ancaman global yang dihadapi seluruh dunia. Banyak acara besar termasuk Olimpiade 2020 di Tokyo yang harus ditunda.
Kemendagri pun telah menggelar rapat bersama penyelenggara pemilu dan Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 30 Maret 2020 serta menyepakati penundaan pilkada.
Atas hasil rapat tersebut, Tito meminta jajarannya untuk segera menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) terkait Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada."L "Saya memerintahkan jajaran untuk segera berkoordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara untuk mulai menyusun Perpu Pilkada 2020," kata Mendagri.
Sumber : tempo.co