SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mengusulkan skema karantina wilayah kepada Presiden Jokowi siang ini, Senin, 30 Maret 2020. Dilansir dari tempo.co, usulan itu bakal disampaikan dalam rapat terbatas atau ratas melalui telekonferensi.
"Opsi karantina wilayah akan juga diusulkan oleh Pak Menko (Luhut) ke ratas (rapat terbatas)," tutur Jodi dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin.
Opsi karantina wilayah merupakan salah satu upaya untuk menyetop penularan infeksi virus corona atau Covid-19. Di samping menyusun upaya karantina wilayah, Luhut juga mengusulkan adanya larangan mudik menjelang masa libur Lebaran 2020 nanti.
Rencana karantina wilayah sebelumnya juga diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud menyatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk memayungi kebijakan itu.
"Saat ini saya sedang menyiapkan semacam rancangan peraturan pemerintahnya karena memang harus diatur oleh peraturan pemerintah," kata Mahfud.
Peraturan pemerintah ini akan mengatur apa saja syarat suatu daerah melakukan melaksanakan karantina wilayah hingga bagaimana prosedurnya. Ia mencontohkan untuk prosedur, suatu wilayah bisa menerapkan lockdown jika memang diusulkan oleh Kepala Gugus Tugas Wilayah Provinsi-nya.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan hingga Kementerian Perdagangan untuk memastikan daerah mereka tak akan kekurangan apapun. "Nanti secepatnya sesudah itu keputusan akan diambil satu daerah itu boleh melakukan karantina wilayah," kata Mahfud.
Sumber: Tempo.co