SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Syaiful Huda menyatakan pemerintah dan DPR memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk SD, SMP, dan SMA karena penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) kian masif. Dilansir dari tempo.co, sebagai gantinya ada dua opsi yang muncul untuk penentuan kelulusan siswa. Salah satu opsi, kelulusan berdasarkan nilai kumulatif rapor selama siswa di sekolah.
"Disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor," kata Huda dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Maret 2020.
Opsi lain yang sebenarnya juga muncul adalah pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Namun, Huda mengatakan opsi ini hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan.
Jika USBN daring tak dapat dilakukan, maka opsi terakhir adalah metode kelulusan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Kelulusan siswa SMP dan SMA akan ditentukan nilai mereka selama tiga tahun belajar.
"Untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Jadi, kata Huda, nantinya pihak sekolah yang akan menimbang nilai kumulatif dari rapor untuk menentukan kelulusan siswa. Nilai yang dihitung tak hanya nilai akademik, tetapi juga ekstra kurikuler.
"Semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," ucap Huda.
Peniadaan UN dan opsi-opsi ini dibicarakan dalam rapat konsultasi virtual antara Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbud yang berlangsung kemarin, Senin, 23 Maret 2020.
Huda mengklaim, semua pihak sepakat untuk meniadakan ujian nasional. UN SMA sedianya digelar pekan depan. Sedangkan UN SMP dan SD tadinya harus dijadwalkan paling lambat April mendatang. Namun, penyebaran Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April.
"Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," kata Huda.
Sumber : tempo.co