SUKABUMIUPDATE.com - Melansir dari tempo.co, Juru bicara pemerintah untuk penanggulangan Virus COVID-19, Achmad Yurianto, menegaskan bahwa obat virus Corona atau Covid-19 yang baru tiba di Indonesia pada 23 Maret merupakan obat untuk perawatan yang hanya boleh dikonsumsi oleh pasien positif.
"Penggunaan obat-obat yang kami datangkan adalah dalam konteks untuk layanan perawatan. Bukan disiapkan profilaksis," ujar Yurianto, di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur pada Senin, 23 Maret 2020.
Profilaksis adalah istilah untuk penggunaan obat-obatan untuk mencegah penyakit pada orang yang belum pernah terpapar dengan penyakit tersebut.
Pemerintah, kata Yurianto, juga mendatangkan 150 ribu alat pelindung diri yang sudah dalam proses pendistribusian ke seluruh rumah sakit di wilayah Indonesia.
Selain itu, pemerintah bakal mendistribusikan 125 ribu alat untuk rapid test bagi mereka yang diketahui berhubungan dengan kasus positif Covid-19. Jika pada test pertama dinyatakan negatif, maka pemerintah tetap akan meminta untuk melakukan social distancing.
"Kenapa? Karena hasil negatif tidak memberi jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sakit," ujar Yurianto. Lebih lanjut, pemerintah akan melakukan pemeriksaan ulang setelah hari ke-7. Apabila kembali negatif, maka memang sedang tidak terinfeksi.
Namun, ketika hasil pemeriksaannya berubah positif, pemerintah akan menindaklanjuti dengan menggunakan screening tahap dua yang disebut pemeriksaan antigen atau pemeriksaan secara molekuler. "Ini pasti dikatakan yang bersangkutan terinfeksi. Itu kenapa pemerintah menambah fasilitas ruang isolasi, diantaranya wisma atlet," ucap Yurianto.
Sumber : tempo.co