SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah diminta segera mengeluarkan paket-paket stimulus yang lebih serius agar tingkat kepercayaan masyarakat dan pelaku bisnis meningkat. Sebab, sebagian besar ahli menyatakan bahwa virus Corona atau Covid-19 akan terus menyebar antara empat bulan hingga yang paling parah dua tahun mendatang atau tahun 2022.
"Tentu tidak salah jika Pemerintah Indonesia telah menyiapkan skenario untuk menyikapinya," kata Dato Sri Tahir anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Republik Indonesia dan Badri Munir Sukoco, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga, dalam laman resmi Center for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2020.
Pandangan ini disampaikan di tengah meluasnya penyebaran virus Corona di Indonesia secara drastis. Pada Senin, 2 Maret baru ada 2 pasien positif virus tersebut, maka pada data terakhir, Jumat, 20 Maret 2020, jumlahnya melonjak drastis 18 ribu persen hanya dalam waktu 18 hari saja, menjadi 369 kasus.
Dalam rentang waktu ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun babak belur. IHSG anjlok, dari 5.361,25 pada 2 Maret 2020, menjadi 4.194,84 pada penutupan 20 Maret 2020. Kurs rupiah berdasarkan referensi JISDOR, melemah dari Rp 14.413 per dolar AS, menjadi Rp 16.273, dalam rentang waktu yang sama.
Atas situasi ini, Tahir dan Badri menilai ada lima hal yang bisa dilakukan pemerintah, sesuai dengan pengalaman di negara lain. Pertama, stimulus untuk mendukung penguatan layanan kesehatan dan dana operasional untuk mengefektifkan kebijakan lockdown atau semi lockdown yang diambil.
Kedua, memberikan bantuan langsung tunai bagi warga negara untuk memampukan mereka berkonsumsi sekaligus menggerakkan sektor riil di domestik. Bantuan ini tentunya disesuaikan dengan level pendapatan dan jumlah keluarga yang ditanggung.
Ketiga, memberikan stimulus bagi UKM yang memiliki porsi terbesar dan paling terdampak dengan menjamin pinjamannya atau penggajian pegawainya agar tidak di-PHK. Keempat, memberikan stimulus bagi sektor-sektor perekonomian yang paling terdampak dan dipastikan akan bangkrut dan memperbesar jumlah pengangguran yang ada.
Lalu kelima, memberikan stimulus pengurangan suku bunga, mengurangi persyaratan cadangan bank, maupun memberikan stimulus pajak bagi individu maupun badan usaha.
Sumber: Tempo.co