SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah sedang mengkaji opsi menaikkan jumlah penerima bantuan sosial lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Dilansir dari tempo.co, opsi ini sedang dipertimbangkan sebagai salah satu cara pemerintah untuk meredam dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 terhadap kelompok miskin atau masyarakat lapisan ekonomi terbawah.
"Kami sekarang sedang kaji untuk bisa membuat keputusan dengan sangat segera," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers online seusai Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19 di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.
Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani di tengah penyebaran virus corona yang semakin meluas. Hingga kemarin, sudah ada 369 pasien positif virus corona di Indonesia, 32 meninggal, dan 17 sembuh. Sri Mulyani pun telah merancang skenario pertumbuhan ekonomi Indonesia akan turun, di atas 4 persen dalam kondisi moderat, dan 0 persen dalam skenario terburuk.
Saat ini, ada 10 juta jumlah keluarga penerima PKH di Indonesia dengan total anggaran Rp 31,38 triliun sepanjang 2020. Pemerintah sedang mengkaji untuk menaikkannya menjadi 15 juta keluarga dengan besaran nominal yang sama. Artinya, akan ada 5 juta keluarga baru yang akan menerima bantuan PKH.
Dalam hitungan sederhana dan asumsi satu keluarga miliki lima anggota keluarga, Sri Mulyani menyebut, ada 50 juta orang yang dibantu pemerintah dalam 10 juta keluarga penerima PKH. Maka jika naik menjadi 15 juta, maka jumlah anggota keluarga yang dibantu naik jadi 75 orang.
Selain itu, bantuan untuk 75 juta orang ini juga bisa diberikan lewat Kartu Sembako Murah. "Ini pilihan safety net untuk 50 sampai 70 juta masyarakat yang selama ini jadi target dua kartu tersebut (PKH dan Kartu Sembako)," kata dia. Tapi, kedua opsi ini sedang dikaji oleh Menteri Sosial Juliari Batubara, untuk menentukan angka pastinya.
Sumber: Tempo.co