SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Luar Negeri mengoreksi jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona tipe baru atau COVID-19 di Malaysia. Dilansir dari suara.com, dari semula 13 WNI, menjadi 12 WNI.
Konfirmasi tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI Kuala Lumpur dari Dirjen Kesehatan Malaysia, per Kamis (19/3/2020) malam.
“WNI yang positif COVID-19 di Malaysia ada 12 orang, delapan orang di antaranya di Sabah dan empat orang lain di Kuala Lumpur,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat, Jumat siang.
Kementerian Kesehatan Malaysia memastikan 12 WNI tersebut terinfeksi virus corona berkaitan dengan tablig akbar di Masjid Seri Petaling, Malaysia, pada 27 Februari-1 Maret 2020.
Pada Minggu (15/3/2020) kemarin, Malaysia melaporkan 190 kasus baru virus corona yang diyakini berkaitan dengan tablig akbar yang dihadiri 16 ribu orang dari berbagai negara. Menurut laporan Channel News Asia, di antara mereka yang hadir adalah 95 warga Singapura, 700 WNI, dan 200 peserta dari Filipina.
Setelah menerima informasi mengenai tablig akbar tersebut, Kemlu segera berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan markas jamaah tablig di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, untuk memperoleh data jumlah WNI yang mengikuti kegiatan di Masjid Seri Petaling itu serta melacak keberadaan mereka.
KBRI juga telah menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta data WNI yang mengikuti tablig akbar.
“Tetapi seperti diketahui, tablig akbar ini memang kegiatan yang sifatnya mandiri, tidak dikoordinasi secara sentralistik di masjid yang ada di Kebon Jeruk. Jadi masing-masing (WNI) berangkat menuju Malaysia,” kata Judha.
Selain itu, Kemlu telah menyampaikan imbauan kepada para WNI peserta tablig akbar agar melapor diri melalui nomor telepon yang disediakan KBRI Kuala Lumpur. (Antara/CNA)
Sumber: Suara.com