Edhy Prabowo Bakal Rombak Sejumlah Kebijakan Susi Pudjiastuti

Kamis 19 Maret 2020, 12:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bakal merevisi sejumlah aturan usai menggelar rapat terbatas tentang Kebijakan Kelautan Indonesia dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah menteri pada hari ini. Dilansir dari tempo.co, sejumlah Peraturan Menteri yang akan diubah itu dirancang Susi Pudjiastuti ketika menjabat sebagai Menteri KKP sebelumnya.

Salah satu beleid yang dimaksud Edhy adalah Peraturan Menteri (Permen) No. 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Dengan dilakukannya revisi aturan ini, Edhy berharap konflik horizontal antar nelayan tidak ada lagi.

“Semoga tidak ada lagi dualisme antara nelayan modern dan tradisional,” ujar Edhy Prabowo lewat video conference pada Kamis, 19 Maret 2020.

Edhy juga akan merevisi Permen Nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan ekspor benih lobster, kepiting dan rajungan. Adapun dalam pasal 7 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/2016 sebelumnya disebutkan ada larangan menjual benih lobster untuk tujuan budidaya.

Ayat kedua berisi instruksi yang ditujukan kepada pihak yang melakukan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan. Adapun instruksi yang tertulis adalah untuk melepaskan kepiting, lobster dan rajungan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ada juga ketentuan untuk tidak menangkap lobster dalam keadaan bertelur. Selain itu, penangkapan lobster hanya diizinkan untuk yang berukuran lebih dari 8 cm dan berat di atas 200 gram per ekor.

“Aturan ini akan direvisi sehingga budidaya lobster diharapkan bisa dilakukan di seluruh perairan Indonesia,  tentu dengan pengaturan yang ketat sehingga tidak ada kekhawatiran akan kepunahan,” ujar Edhy.

Selain itu, Edhy juga akan merevisi Permen Nomor 32 tahun 2016 tentang Perubahan atas Permen KP Nomor 15 tahun 2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup. Menurut Edhy, adanya peraturan ini membuat pelaku pembudidaya di pesisir tidak lagi bisa menjual kerapu. “Semoga dengan revisi aturan ini, pembudidaya kerapu bangkit lagi,” ujar Edhy.

Selain tiga peraturan menteri di atas, Edhy juga akan merombak Permen 30/2012, Permen 12/2012, Permen 23/2013, dan Permen 54/2014 tentang Usaha Perikanan Tangkap menjadi satu peraturan menteri saja. “Empat Permen akan menjadi satu Permen, ini diharapkan terjadi penyederhanaan birokrasi dalam pengelolaan tata kelola penangkapan ikan di Indonesia. Dan diharapkan nanti akan memudahkan dalam percepatan perizinan karena memang walau sudah ada izin 1 jam,” ujar Edhy.  

Selain merevisi aturan, Edhy juga akan merevisi anggaran KKP dan menggeser anggaran sebesar Rp 300 miliar dari beberapa Ditjen dipusatkan ke Ditjen Budidaya. “Harapannya, supaya bisa terus mendorong pertumbuhan budidaya kelautan di Indonesia,” ujar dia.

 

Sumber : tempo.co

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).