SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah DKI Jakarta menutup sementara 17 destinasi wisata. Dilansir dari tempo.co, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan arahan untuk penutupan selama dua pekan untuk desinfeksi pencegahan virus corona baru atau COVID-19.
Langkah penutupan itu mengikuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Coronavirus Disease (COVID-19). Penutupan berlaku mulai hari ini, Sabtu sampai Jumat, 14 - 27 Maret 2020.
Adapun 17 destinasi wisata di Jakarta yang ditutup sementara waktu, yakni:
1. Kawasan Monumen Nasional atau Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. Taman Margasatwa Ragunan
5. Anjungan DKI Taman Mini Indonesia Indah atau TMII
6. Taman Ismail Marzuki atau TIM
7. Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan
8. Rumah Si Pitung
9. Pulau Onrust
10. Museum Sejarah Jakarta atau Museum Fatahillah
11. Museum Taman Prasasti
12. Museum M.H Thamrin
13. Museum Seni Rupa dan Keramik
14. Museum Tekstil
15. Museum Wayang
16. Museum Bahari
17. Museum Joang '45
Unit Pengelola Museum Kesejarahan Jakarta yang menaungi empat museum, yakni Museum Sejarah Jakarta atau Museum Fatahillah, Museum Joang '45, Museum Prasasti, dan Museum M.H. Thamrin, akan melakukan desinfeksi, terutama pada sarana dan prasarana yang sering disentuh. Misalnya loket penjualan tiket, meja, kursi, gagang pintu, pegangan tangga, komputer, toilet, wastafel, dan sebagainya. "Desinfeksi juga dilakukan pada koleksi museum yang bisa disentuh," kata Kepala Unit Pengelola Museum Kesejarahan Jakarta, Sri Kusumawati.
Selain Jakarta, Pemerintah Kota Surakarta juga telah menerapkan langkah untuk mengantisipasi persebaran virus corona. Wali Kota Surakarta, F.X. Hadi Rudyatmo meliburkan sekolah, menutup sejumlah destinasi wisata, serta kegiatan yang mengundang keramaian ditunda atau dibatalkan.
Sumber: Tempo.co