SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi fraud dan inefisiensi dalam pengelolaan dana di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Dilansir dari tempo.co, KPK menemukan fraud ini setelah mengkaji pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) di BPJS.
"Pada kajian tata kelola DJS Kesehatan di BPJS ini ditemukan sejumlah fraud dan inefisiensi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati lewat keterangan tertulis, Jumat, 13 Maret 2020.
Ipi mengatakan bila fraud dan inefisiensi itu bisa diselesaikan maka dapat mengurangi beban biaya yang harus ditanggung BPJS Kesehatan. Hal itu dinilai juga bisa mengurangi defisit anggaran yang dialami BPJS.
Ipi belum membeberkan lebih detail soal fraud dan inefisiensi pengelolaan dana tersebut. Ia mengatakan kajian KPK akan disampaikan lebih detail dalam konferensi pers sore ini.
Sebelumnya, BPJS kesehatan mendapat sorotan setelah Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran jaminan sosial tersebut. Dalam putusannya, MA memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang naik pada 1 Januari 2020 sebanyak hampir 100 persen.
Merespon putusan MA tersebut, Menteri Keungan Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengetahui. Saat ini, kata dia, pemerintah sedang mempelajari keputusan tersebut.
"Kami berharap masyarakat tahu ini konsekuensinya besar terhadap JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Karena kalau bicara eksosistem, tidak mungkin satu sistem dicabut, sisanya pikirin sendiri. Kami lihat secara penuh," kata dia di Gedung Marie Muhammad, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Kendati begitu, dia yakin bakal ada langkah-langkah pemerintah untuk menjaga keberlangsungan BPJS Kesehatan. Dia juga meminta BPJS Kesehatan terus transparan dari sisi biaya operasional, gaji pegawai, dan defisit keuangan.
"Itu semua kami rangkum supaya masyarakat tahu ini masalah bersama, bukan satu institusi. Ini dilakukan pemerintah, kami terus coba bangun ekosistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sehat dan berkeadilan, sustain," kata dia.
Sumber : tempo.co