Pajak Penghasilan Ditangguhkan, Siap-siap Penerimaan Negara Jebol

Kamis 12 Maret 2020, 13:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akan memberikan relaksasi untuk tiga jenis pajak sekaligus demi menjaga ekonomi domestik di tengah serangan virus corona. Dilansir dari suara.com, tiga jenis pajak tersebut adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 25.

Tentunya kabar ini menggembirakan buat para pengusaha dan pekerja, tapi disisi lain ada konsekuensi yang harus dihadapi oleh pemerintah yakni soal penerimaan negara dari pajak yang berpotensi makin tekor saja.

"Penangguhan pajak selama 6 bulan itu kan good news buat kita ditengah kondisi sekarang, tapi itu bad news buat pemerintah karena berkurangnya penerimaan negara," kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah di Kantornya, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Piter menuturkan, sejumlah stimulus yang tengah disiapkan pemerintah dari sektor pajak makin membuat penerimaan negara makin sedikit, sehingga potensi short fall penerimaan pajak akan semakin tinggi.

"Pemerintah gencar memberikan stimulus pajak untuk melawan corona penerimaan bakal berkurang, tapi pengeluaran pemerintah tetap," katanya.

Sehingga kata dia saat ini pemerintah terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang pusing-pusingnya mengatasai fiskal pemerintah ditengah virus corona.

Tak hanya itu beban masalah Sri Mulyani juga makin bertambah dengan kondisi perang harga minyak, yang membuat harga minyak dunia turun menjadi 30 dolar AS per barel.

"Menteri Keuangan mungkin pusingnya makin berkeliling, ditambah lagi dengan kondisi perang harga minyak dunia yang makin turun karena Arab Saudi mau tingkat produktivitas, Uni Emirat Arab mau naikkan produktivitas, Rusia mau juga naikkan produktivitas, sehingga pendapatan negara juga akan semakin turun dengan murahnya harga minyak ini," paparnya.

Pemerintah akan memberikan relaksasi untuk tiga jenis pajak sekaligus demi menjaga ekonomi domestik di tengah serangan virus corona. Tiga jenis keringanan pajak tersebut adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 25.

Usai rapat koordinasi pemberian stimulus paket 2 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan finalisasi pemberian relaksasi tersebut diberikan khusus kepada sektor industri.

"Itu semuanya bertujuan untuk seluruh industri mendapatkan space untuk mereka dalam situasi yang sangat ketat seperti sekarang ini sehingga beban mereka betul-betul diminimalkan dari pemerintah," kata Sri Mulyani di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/2/2020).

Meski begitu kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, finalisasi pemberian insentif akan lebih lanjut dibahas di bersama Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, dia menargetkan draft finalisasi tersebut bisa selesai pada minggu ini.

"Tadi sudah di bahas sama Pak Menko nanti Pak Menko yang menyampaikan ya terkait timeline nanti diusahakan untuk ratas dengan Bapak Presiden kalau bisa minggu ini sehingga bisa segera diumumkan," kata Sri Mulyani.

Terkait berapa lama relaksasi tersebut diberikan, Sri Mulyani menyebut akan diberikan selama 6 bulan semenjak paket stimulus tersebut diumumkan oleh pemerintah.

Tak hanya itu pemerintah juga akan memberikan paket non fiskal seperti kemudahan dalam melakukan kegiatan ekspor impor.

"Nanti juga mengenai masalah ekspor dan impor, peraturan-peraturan lartasnya akan dikurangi sehingga untuk impor bahan baku menjadi lebih simpel dan mudah," ucapnya.

 

Sumber : suara.com

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)