SUKABUMIUPDATE.com - Tersangka NF (15) dinilai belum bisa dijerat pidana meski telah melakukan pembunuhan sadis terhadap tetangganya yang masih berusia 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2020). Dilansir dari suara.com, selain karena masih anak-anak, NF juga harus menjalani pemeriksaan psikologi terlebih dahulu.
Kriminolog Universitas Indonesia, Ferdinand Andri Lolo berpandangan kasus ini belum bisa dilihat dari unsur pidana sebab pelaku masih anak-anak, sehingga sebaiknya kepolisian terlebih dahulu memeriksa psikologi NF.
"Perlu dilihat dulu kesehatan mentalnya ketika dia melakukan kejahatan itu karena kalau dia tidak dalam kemampuan mental yang bisa dipertanggungjawabkan secara pidana maka dia tidak bisa di proses," kata Ferdinand saat dihubungi Suara.com, Senin (9/3/2020).
Dihubungi terpisah, Kriminolog UI lainnya, Adrianus Meliala melihat pelaku NF belum dapat memahami makna dan belum bisa bertanggung jawaban atas tindakannya. Dengan demikian, NF tidak bisa dihukum.
Namun, menurut Meliala, kasus ini harus diselesaikan dengan rehabilitasi terhadap NF di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
"Anak dibawah umur tidak bisa dipidana. Namun, mengingat kejahatannya, yang bersangkutan perlu dididik di LPKA, pendekatannya mesti non-punishment atau rehabilitatif" ucap Meilala.
Terinspirasi Film Pembunuhan
NF, gadis pembunuh Sawah Besar, anak perempuan berusia 15 tahun yang membunuh bocah berusia 6 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat punya kebiasaan nonton film horor. Aksi kekerasan terhadapi bintang sampai membunuh bocah 6 tahun karena terinspirasi film Chucky --boneka pembunuh yang populer pada tahun 1988, NF juga suka menonton film Slender Man.
Diketahui, film Slander Man menampilkan Karakter fiksi ini digambarkan seperti pria tipis tinggi dengan tanpa wajah, mempunyai tentakel dan mengenakan baju hitam dengan dasi merah. The Slender Man umumnya suka menculik atau melukai orang, terutama anak-anak.
"Tersangka ini sering menonton film horor. Salah satunya Chucky, Slender Man. Film favorit pelaku Slender Man film tentang pembunuhan remaja,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Meski demikian, polisi hingga kini masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan pada korban berinsial APA tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, gadis pembunuh NF memang memunyai hasrat untuk membunuh seseorang.
"Masih kami dalami semuanya. Menang hari itu dia (NF) memang ingin membunuh. Ini pengakuannya," sambungnya.
Hasrat tersebut, kata Yusri, memang kerap muncul dalam diri gadis pembunuh NF. Hanya saja, saat kejadian, gadis pembunuh NF tak bisa menahan hasratnya sehingga pembunuhan tersebut terjadi.
"Memang tersangka ini punya hasrat untuk membunuh orang, tapi saat hari ini dia sudah tidak bisa menahan lagi," papar Yusri.
Dalam ungkap kasus yang di helat di Mapolrestro Jakarta Pusat hari ini, polisi belum menghadirkan gadis pembunuh NF, orang tua gadis pembunuh NF, hingga pakar psikologi. Untuk itu, polisi belum bisa berbicara lebih jauh ihwal kondisi psikologi NF.
Pada Kamis (5/3/2020) sore, hasrat dalam diri NF sudah tidak terbendung lagi. Saat itu, di rumahnya hanya ada dia dan korban berinsial APA.
Oleh NF, korban diminta untuk mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi. Setelah bocah nahas tersebut berada di dalam bak, NF lantas menengelamkannya.
Tak hanya ditenggelamkan, gadis pembunuh NF juga mencolok leher korban saat berada di dalam bak. Setelah bocah itu lemas, gadis pembunuh NF lantas membawa korban keluar dari dalam bak.
Namun, darah keluar dari hidung korban. Gadis pembunuh NF lantas menyumpal hidung korban menggunakan tisu dan mengikatnya.
Semula, gadis pembunuh NF hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Karena hari sudah sore, maka NF menyimpan bocah tersebut ke dalam lemari.
Pada Jumat (6/3/2020) pagi, NF kebingungan ihwal lokasi pembuangan jasad korban. Saat itu, gadis pembunuh NF hendak berangkat ke sekolah. Dalam perjalanan, dia mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain dan melapor ke Polsek Metro Taman Sari.
Oleh Polsek Metro Taman Sari, gadis pembunuh NF diserahkan ke Polsek Sawah Besar. Hingga kekinian, gadis pembunuh NF masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam ungkap kasus yang di helat di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020), polisi belum menghadirkan gadis pembunuh NF, orang tua gadis pembunuh NF, hingga pakar psikologi. Untuk itu, polisi belum bisa berbicara lebih jauh ihwal kondisi psikologi NF.
Sumber : suara.com