SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menunda semua kegiatan umrah hingga waktu yang belum ditentukan. Dilansir dari tempo.co, hal tersebut menyusul perkembangan epidemi virus Corona (COVID-19) yang mulai bermunculan di berbagai negara.
"Penundaan ini bersifat temporer, berlaku untuk penduduk di Arab Saudi ataupun mereka yang datang berkunjung," ujar pemerintah Arab Saudi sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 5 Maret 2020.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi juga sudah mengindikasikan penundaan ibadah haji tahun ini. Jika hal itu terjadi, di mana ibadah haji dan umrah sama-sama ditunda, otomatis Arab Saudi tidak akan memiliki pendapatan dari sisi tersebut sepanjang 2020.
Di sisi lain, jika penundaan ibadah haji dan umrah dilakukan di tengah epidemi virus Corona, itu adalah langkah yang bisa dipahami. Dalam setahun, Arab Saudi bisa menerima hingga 18,3 juta jemaat yang datang untuk melakukan umrah. Jika jutaan jemaat itu berkumpul di satu tempat dan salah satunya terindikasi tertular virus Corona, maka penyebaran menjadi hal yang sulit dihindarkan.
"Hal tersebut adalah langkah waspada yang bisa dipahami walaupun akan menimbulkan konsekuensi ekonomi," ujar Karen Young, akademisi dari American Enterprise Institute sebagaimana dikutip dari Channel News Asia.
Karen menambahkan bahwa penundaan ibadah umrah dan haji, jika dilakukan, akan menjadikan tahun 2020 sebagai tahun yang berat bagi Arab Saudi. Sebab, Arab Saudi cukup bergantung pada sisi wisata religius untuk menutupi dampak dari penurunan harga minyak dunia. Jika tidak ada pemasukan dari sisi wisata religius, maka pertumbuhan ekonomi Arab diprediksi akan menurun.
"Akan menjadi pukulan yang telak apabila wisata religius, yang merupakan bagian dari reformasi ekonomi Arab Saudi, terganggu," ujar Karen. Sebagai catatan, per hari ini, sudah ada dua kasus virus Corona (COVID-19) di Arab Saudi.
Catatan redaksi:
Terkait judul berita sebelumnya, yang menyatakan ibadah Umrah akan dihentikan selama setahun, kami ingin menyampaikan koreksi. Ada kesalahpahaman terkait kata "year-round" dari sumber berita yang asli. Kata tersebut digunakan untuk menyampaikan bahwa ibadah umrah, dalam situasi normal, bisa dilakukan sepanjang tahun. Jadi, bukan adanya penundaan ibadah Umrah selama setahun. Hingga berita ini ditulis, durasi penundaan belum ditentukan.
Atas koreksi ini, kami meminta maaf.
Sumber : tempo.co