SUKABUMIUPDATE.com - Rumah warga yang terpapar virus corona atau COVID-19 di Depok dipasangi garis polisi.
Dilansir dari tempo.co, Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Ibrahim Sadjab mengatakan, pemberian garis polisi sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak mendekat.
“Kami hanya mencegah agar tidak ada orang lihat dan masuk pekarangan,” kata Ibrahim ditemui di lokasi, Senin 2 Maret 2020.
Ibrahim mengatakan, selain garis polisi pihaknya juga meminta masyarakat untuk menjauhi rumah kediaman pasien tersebut dalam radius 20 meter. “Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” kata Ibrahim.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohamad Idris mengatakan, ada dua warganya, terdiri dari ibu dan anak, yang positif terinfeksi virus corona. Saat ini keduanya dirawat di RSPI Sulianti Saroso.
Menurut Idris ada 50 an orang lebih yang pernah kontak langsung dengan pasien tersebut. Beberapa di antaranya adalah perawat di RS Mitra Keluarga, Depok yang sebelumnya merawat pasien terpapar virus corona itu.
“Yang di atas 50 orang ini yang kontak langsung dengan pasien, tapi belum terbukti,” kata Idris. “Nanti apabila ada laporan dari puskesmas akan segera kami tindaklanjuti,” kata Idris.
Sumber : tempo.co