SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji akan segera menyelesaikan regulasi data center dalam waktu seminggu. Dilansir dari tempo.co, janji itu disampaikan Jokowi menyusul pertemuannya dengan CEO Microsof Satya Nadella hari ini, yang menawarkan investasi untuk pembentukan data center di Indonesia.
"Microsoft ingin segera investasi di Indonesia, sehingga dalam waktu seminggu ini akan kita putuskan untuk membuat sebuah regulasi sederhana yang mendukung investasi yang berkaitan dengan data center," ujar Jokowi usai acara Indonesia Digital Economy Summit 2020 di Ritz-Carlton Pasifik Place, Jakarta pada Kamis, 27 Februari 2020.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga sudah menyatakan rencana untuk membangun data center sendiri yang dikelola secara mandiri. Pusat data ini bakal digunakan untuk menyimpan dan mengelola data pemerintah yang masuk ke dalam klasifikasi data elektronik strategis dalam revisi Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE) No. 71 tahun 2019.
Ada tiga klasifikasi data elektronik dalam revisi PP PSTE tersebut, yakni strategis, tinggi, dan rendah. Data elektronik strategis dan tinggi diwajibkan untuk menyimpan dan mengelola datanya di dalam negeri. Sedangkan, dua kategori lainnya bisa berada di luar negeri, jika memenuhi syarat dengan tetap berada di bawah pengawasan dan penegakan hukum.
Rencananya data center milik pemerintah akan selesai dibangun pada 2022. Regulasi terkait data center ini sebetulnya akan diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi, namun RUU yang sudah digodok sekitar dua tahun ini belum juga rampung. Akhirnya, Jokowi membuat peraturan sederhana terlebih dahulu untuk menggaet investor.
Sumber : tempo.co