SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah dikabarkan akan menyuntik penanaman modal negara atau PNM sebesar Rp 15 triliun untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dilansir dari tempo.co, menanggapi informasi yang beredar itu, Ketua Panitia Kerja atau Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, Aria Bima, menampik.
Menurut dia, skema penyehatan keuangan perusahaan asuransi negara itu baru sebatas opsi. "Belum ada keputusan untuk saat ini," ujar Aria di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Februari 2020.
Aria mengatakan skema tersebut baru akan diputuskan dalam rapat panja gabungan antara Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI DPR. Rapat itu bakal digelar sepekan setelah masa reses kelar pada Maret mendatang.
Perusahaan asuransi milik negara tersebut sebelumnya memang membutuhkan suntikan modal mencapai Rp 32,89 triliun untuk memenuhi kecukupan solvabilitas atau modal berbasis risiko (RBC) 120 persen. Modal itu bakal menutupi defisit sebesar Rp 27,24 triliun dengan kewajiban perusahaan mencapai Rp 50,5 triliun untuk membayar tunggakan-tunggakan polis terhadap nasabah.
Aria menjelaskan, opsi yang diambil belum tentu dengan PMN. Namun dapat melalui holding asuransi. Menurut dia, holding sekaligus dapat mendorong negara memiliki perusahaan asuransi dengan skala yang lebih besar.
Opsi lain yang mungkin akan diambil adalah privatisasi. Opsi ini memungkinkan adanya pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik swasta.
Aria berharap, keputusan terkait penyehatan Jiwasraya sudah bisa diberlakukan pada akhir Maret 2020. Sehingga, secara paralel, dana-dana miliki nasabah dapat secepatnya dibayarkan.
"Setelah penyehatan ada proses pengembalian, lalu revitalisasi aset kalau seandainya ada holding. Jadi untuk semua pemegang polis, Saving Plans, pasti aman. Kami tanggung jawab," tutur Aria.
Sumber : tempo.co