SUKABUMIUPDATE.com - Amerika Serikat (AS) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang. Indonesia dianggap AS sudah sebagai negara maju, sehingga sudah tak layak lagi berstatus negara berkembang.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, bakal ada kerugian yang didapatkan Indonesia dari dicabutnya Indonesia dari status negera berkembang.
Kerugian tersebut kata Susi soal pencabutan manfaat insentif Generalized System of Preferences (GSP) AS untuk produk ekspor Indonesia karena berdasarkan aturan internal AS terkait GSP, fasilitas GSP hanya diberikan kepada negara-negara yang mereka anggap sebagai LDC's dan negara berkembang.
"Kemarin saya bilang teman-teman terkait keputusan AS itu terkait fasilitas perdagangan. Konsekuensinya masalah GSP dan sebagainya," kata Susiwijono saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Kinerja ekspor Indonesia ke AS kata Susi diprediksi bakal terpengaruh paling parah, mengingat selama ini kinerja ekspor Indonesia ke AS selalu surplus.
"Pasti berpengaruh (kinerja ekspor). 12,9 persen ekspor kita ke AS. GSP kita kan sangat besar. Nah angka-angkanya teman perdagangan. Tapi pasti berpengaruh," katanya.
Bahkan Susi berani bilang bahwa jika kebijakan ini benar dilakukan Pemerintah AS, data perdagangan Indonesia-AS akan berpotensi defisit. "Berisiko defisit? Jelas," tegas Susi.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai ekspor Indonesia sepanjang Januari 2020 mencapai 13,41 miliar dolar AS.
Dari nilai ekspor tersebut, AS menempati urutan kedua dengan negara tujuan ekspor terbesar RI dengan nilai mencapai 1,62 miliar dolar AS, ekspor tersebut terdiri dari ekspor nonmigas seperti lemak dan minyak hewani/nabati.
Sumber : Suara.com